Selasa, 15 Oktober 2024
BerandadeNewsPemerintah Desa Karyamukti Musyawarah Tangani Sampah Di TPS Liar

Pemerintah Desa Karyamukti Musyawarah Tangani Sampah Di TPS Liar

Dejurnal.com, Karawang – Setelah ramai di sosial media masalah sampah di tempat pemakaman umum ( TPU ) Dusun Margasalam, Pemerintah Desa Karyamukti Kecamatan Lemah Abang merespon masalah sampah yang sudah menumpuk di pemakaman itu, dengan mengadakan musyawarah bersama masyarakat, karangtaruna, KNPI dan BPD, di kediaman rumah ketua karangtaruna kecamatan di mediasi oleh kepala dusun marga salam wakil Aos yang mewakili Kepala Desa Karyamukti, Minggu (22/03/2020).

Surya Diningrat SH mengatakan masalah sampah yang menggunung di TPU, dia telah mengajukan ke DLHK sehingga pernah di angkut satu minggu sekali dan masalah anggaran dia mengeluarkan sendiri, berjalan beberapa bulan dan tidak diangkut lagi dikarnakan tidak ada anggaran terus miskomunikasi dengan pemerintah desa karyamukti sehingga sampah tidak tertangani.

“Ini ide saya dan anggota karang tarunamenangani sampah di dusun margasalam karna saya ketua karang taruna kecamatan,” Ujarnya.

Wakil Aos sangat bersyukur ketika masyarakat mendukung penyelesaian sampah yang sudah banyak sehingga musawarah ini menghasilkan mupakat sehingga teratasi, Aos menghimbau agar masyarakat yang dekat dengan wilayahnya harus sadar lingkungan dan menjaga kebersihan sehingha tidak ada lagi tempat pembuangan sampah ( TPS ) yang liar, dia juga mewakili pemerintah desa akan mengajukan program sampah ke DLHK supaya dapat bak sampah yang permanen.

“Mudah mudahan pengajuan dari pemerintah desa ke DLHK di tanggapi serius,” Ungkapnya.

Dede Juwita warga dusun Margasalam yang rumahnya beberapa meter dengan TPU yang dijadikan TPS liar, dia sangat hawatir dengan banyaknya sampah, apalagi sekarang musim hujan sehingga takut menimbulkan penyakit,dede juga sering mengeluh tiap hari bau tak sedap.

“Saya takut adanya penyakit disebabkan sampah tak terurus.takut virus corona kang,” ucapnyakepada dejurnal.com.***H’man

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI