Dejurnal.com, Garut – Adanya carut marut Program Sembako di Kabupaten Garut utamanya keberadaan e-warong menjadi bahasan dalam audiensi elemen masyarakat GNPK RI dengan JPKP RI dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut yang dipimpin Ketua Komisi IV H. Ade Rizal, Jumat (13/3/2020).
Hadir dalam audiensi itu, Dinas Sosial, Koord. TKSK, Bank BNI, semuanya memaparkan keluhan di lapangan terkait carut marutnya Pelaksanaan Program Sembako/BPNT di Kabupaten Garut.
Sejatinya, dengan 185 ribu lebih KPM yang ada di Kabupaten maka diperlukan sekitar kurang lebih 700 e-warong/agen untuk bisa mengcover dengan rasio 1 : 250, artinya satu agen bisa melayani 250 KPM.
“Idealnya satu agen/e-warong bisa melayani 150 KPM, itu hasil rapat koordinasi dengan Tikor provinsi jawa barat,” ujar Koord. TKSK, Dedeng.
Sementara itu, Deni selaku perwakilan Bank BNI menjelaskan bahwa jumlah e-warong/agen di Kabupaten Garut sekitar 400 unit itupun dikurangi 63 unit karena tidak sesuai dengan kriteria.
“Di lain pihak banyaknya pihak yang berkepentingan untuk menitipkan e-warong/agen ke BNI padahal tidak sesuai kriteria pedum, itu yang membuat kami menjadi kesulitan,” ungkapnya.
Dalam audiensi itu, GNPK RI mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam Peogram Sembako/BPNT untuk membenahi e-warong/agen yang mapan, mandiri dan trnsparant serta mampu mengedukasi terhadap KPM.
“Dan kami siap untuk membantu terbentuknya e-warong/agen pelopor yang sesuai dengan Pedum,” pungkasnya.***Rachman Esha