• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rosseno Desak Pemilihan Ketua Karang Taruna Cikampek Diulang

bydejurnalcom
Kamis, 26 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Estafet kepengurusan Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan Cikampek, yang sudah di gelar beberapa bulan lalu dinilai tidak melalui proses yang diatur dalam AD/ART Karang Taruna dan dianggap cacat hukum. hal tersebut seperti dikatakan mantan Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Cikampek Rosseno Yudi Wibowo, akrab disapa Seno

Menurut Rosseno, berdasarkan AD/ART ketika ketua yang menjabat akan mengundurkan diri sementara masa jabatan berjalan, maka perlu dilakukan Rapat Pengurus Pleno (RPP), atas dasar musyawarah para pengurus.

“Inimah jangankan RPP, yang katanya Temu Karya pun tidak melibatkan dan tidak memberitahu pengurus yang lama. Tahu-tahu sudah ada Ketua aja, Temukarya macam apa itu.” tandas Rosseno.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Seno menegaskan, setiap perubahan kepengurusan harus dibuat Notulensi dan itu ditandatangani oleh pengurus lama dan baru, hal itu tidak dilakukan.

“Dalam penyebaran undangan pelaksanaan pemilihan, yang seharusnya memiliki kewenangan ialah pengurus Karang Taruna yang lama. Tapi ternyata undangan tersebut nggak tahu dikeluarkan oleh siapa,” ujar Seno.

Lebih lanjut lagi Seno memaparkan, bahwa pada pelaksanaan pemilihan, juga ditemukan kejanggalan, nggak jelas SC dan OC nya itu siapa. Oleh karena itu, walaupun pengurus yang sekarang sudah dikukuhkan oleh Kepala Camat, akan tetapi tetap tidak syah karena tidak legitimate karena banyak sekali kejanggalannya.

Bahkan Seno mendorong agar pemilihan tersebut ditinjau ulang, karena dinilai terlalu dipaksakan dan cacat hukum. Mengingat, masalah administratif harus dilalui secara benar atau emang ketua yang sekarang tidak paham dengan mekanisme temukarya dan bahkan atau memang Barli itu bukan kader karang taruna yang memang sama sekali tidak tahu pedoman dasar Karang taruna dan Permensos yang mengatur tentang tata cara temukarya, ini lebih gawat lagi kalau memang itu terjadi.

“Dan kepengurusannya pun seharusnya melanjutkan masa jabatan dari ketua sebelumnya, yakni Jayadi yang mengundurkan diri dengan alasan dia mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang saat itu. Bahkan sampai saat ini saya sebagai sekretaris belum melihat surat pengunduran dirinya juga,” papar Seno.

Seno mendesak agar dilakukan pemilihan ulang sesuai aturan yang berlaku.

“Hasil pemilihan ketua saat ini adalah produk gagal karena prosesnya yang cacat hukum dan harus ada pemilihan ulang,” pungkasnya.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Bojonggenteng Lakukan Penyemprotan Desinfektan dan Pemantauan Social Distanting

Next Post

Satgassus Covid-19 Purwakarta Sampaikan Satu Warga Positif Corona

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste