• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rosseno Desak Pemilihan Ketua Karang Taruna Cikampek Diulang

bydejurnalcom
Kamis, 26 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Estafet kepengurusan Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan Cikampek, yang sudah di gelar beberapa bulan lalu dinilai tidak melalui proses yang diatur dalam AD/ART Karang Taruna dan dianggap cacat hukum. hal tersebut seperti dikatakan mantan Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Cikampek Rosseno Yudi Wibowo, akrab disapa Seno

Menurut Rosseno, berdasarkan AD/ART ketika ketua yang menjabat akan mengundurkan diri sementara masa jabatan berjalan, maka perlu dilakukan Rapat Pengurus Pleno (RPP), atas dasar musyawarah para pengurus.

“Inimah jangankan RPP, yang katanya Temu Karya pun tidak melibatkan dan tidak memberitahu pengurus yang lama. Tahu-tahu sudah ada Ketua aja, Temukarya macam apa itu.” tandas Rosseno.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Seno menegaskan, setiap perubahan kepengurusan harus dibuat Notulensi dan itu ditandatangani oleh pengurus lama dan baru, hal itu tidak dilakukan.

“Dalam penyebaran undangan pelaksanaan pemilihan, yang seharusnya memiliki kewenangan ialah pengurus Karang Taruna yang lama. Tapi ternyata undangan tersebut nggak tahu dikeluarkan oleh siapa,” ujar Seno.

Lebih lanjut lagi Seno memaparkan, bahwa pada pelaksanaan pemilihan, juga ditemukan kejanggalan, nggak jelas SC dan OC nya itu siapa. Oleh karena itu, walaupun pengurus yang sekarang sudah dikukuhkan oleh Kepala Camat, akan tetapi tetap tidak syah karena tidak legitimate karena banyak sekali kejanggalannya.

Bahkan Seno mendorong agar pemilihan tersebut ditinjau ulang, karena dinilai terlalu dipaksakan dan cacat hukum. Mengingat, masalah administratif harus dilalui secara benar atau emang ketua yang sekarang tidak paham dengan mekanisme temukarya dan bahkan atau memang Barli itu bukan kader karang taruna yang memang sama sekali tidak tahu pedoman dasar Karang taruna dan Permensos yang mengatur tentang tata cara temukarya, ini lebih gawat lagi kalau memang itu terjadi.

“Dan kepengurusannya pun seharusnya melanjutkan masa jabatan dari ketua sebelumnya, yakni Jayadi yang mengundurkan diri dengan alasan dia mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang saat itu. Bahkan sampai saat ini saya sebagai sekretaris belum melihat surat pengunduran dirinya juga,” papar Seno.

Seno mendesak agar dilakukan pemilihan ulang sesuai aturan yang berlaku.

“Hasil pemilihan ketua saat ini adalah produk gagal karena prosesnya yang cacat hukum dan harus ada pemilihan ulang,” pungkasnya.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Bojonggenteng Lakukan Penyemprotan Desinfektan dan Pemantauan Social Distanting

Next Post

Satgassus Covid-19 Purwakarta Sampaikan Satu Warga Positif Corona

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Truk yang Terperosok di Jalan Gunung Gelap Cihurip Garut

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025

Pelayanan Disdukcapil Garut Dikritik, Iskandar KLB : Bupati Turun Tangan Baru Sibuk Layani Dengan Prima

Sabtu, 2 Oktober 2021
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

Senin, 16 Januari 2023

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste