Dejurnal.com, Karawang – Kendati ada pembatasan pembelian sembako yang dikeluarkan Bareskrim Polri, stok sembako di pasar tradisional dan modern di Kabupaten Karawang Bupati Cellica telah menyusun strategi untuk memastikan stok sembako aman dan akan mendukung upaya Mabes Polri ikhwal pembatasan melalui surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020 , masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.
“Soal pembatasan itu, kami mendukung,” kata Bupati Cellica, Rabu (18/3/2020).
Bupati meminta masyarakat tak khawatir dan panic buying. Perilaku panic buying, akan merugikan banyak orang.
“Jangan sampai malah berdampak pada persoalan lain, seperti orang jadi sulit membeli,” ungkapnya.
Bupati memastikan stok sembako aman. Saat ini, pihaknya tengah menyusun strategi perihal penyediaan stok kebutuhan pokok bagi masyarakat. Termasuk kebutuhan protein.
“Kita juga memastikan penyediaan protein, minimal telur dan daging harus aman. Ini demi pemenuhan gizi bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Pangan Kabupaten Karawang Kadarisman juga memastikan stok .tradisional dan moderen.
“Alhamdulillah hasil pantauan dan laporan enumerator ke sejumlah pasar modern dan pasar tradisional, sembako aman di Kabupaten Karawang,” kata Kadarisman.
Ia mengajak masyarakat membeli pangan sesuai dengan yang dibutuhkan. Artinya tidak membeli dalam jumlah banyak dengan alasan takut kekurangan.
“Tidak perlu cemas,” kata dia.
Ia juga berpesan, sebelum membeli masyarakat harus mengecek kualitasnya, mulai dari kenampakan fisik sampai label atau tanggal kedaluarsa.***RIF
–