Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeEdukasiCegah Korupsi, BPN ICI Desak Disdik Kota Kabupaten Instruksi Kepsek Permudah Orang...

Cegah Korupsi, BPN ICI Desak Disdik Kota Kabupaten Instruksi Kepsek Permudah Orang Tua Ambil Tabungan Siswa

Dejurnal.com, Karawang – Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Jawa Barat mendesak agar Dinas Pendidikan di seluruh kabupaten kota untuk menginstruksikan para kepala sekolahnya menpermudah para orang tua yang akan mengambil tabungan anaknya.

“Kami mendapat keluhan dari banyak orang tua siswa yang kesulitan mengambil tabungan anaknya,” tandas Direktur BPN ICI Jabar, Marwan Ali Hasan, SH kepada dejurnal.com di kantornya, Rabu ( 15/4/2020).

Menurutnya, para orang tua siswa ini pasti sedang kesulitan dalam ekonomi sehingga tabungan anak dianggap bisa untuk menyambung hidup dalam suasana covid-19.

“Ini ada kecenderungan para guru yang pegang tabungan seperti menahan, bahkan ada yang marah ketika orang tua siswa mau menarik tabungan anaknya,” tuturnya.

Dikatakan Marwan, tabungan siswa harus sesuai dengan azas menabung yaitu bisa diambil kapan saja, jangan malah seperti dipersulit.

“Ini mental bibit korupsi, menahan hak orang lain, diminta tabungan anak malah malah marah-marah, apa sudah terpakai uangnya?” ucapnya.

Disdik Ciamis sudah berikan surat edaran terkait tabungan siswa yang harus segera diberikan kepada orang tua siswa.

BPN ICI, lanjut Marwan, akan mendesak dinas pendidikan untuk instruksi kepada para guru yang pegang tabungan siswa untuk mempermudah ketika orang tua siswa mau mengambil.

“Kita apresiasi kepada dinas pendidikan kabupaten ciamis yang langsung membuat surat edaran tentang tabungan siswa,” ujarnya.

Lanjut Marwan, jangan sampai karena alasan Covid-19, tabungan siswa pada dipakai dan ketika selesai wabah banyak yang bermasalah dengan uang tabungan.

“Ini tindakan preventif mencegah korupsi uang tabungan siswa, oleh karena itu kita akan desak dinas pendidikan untuk instruksi ke para kepala sekolah terkait tabungan,” pungkasnya.**Re

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI