• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Dansektor 7 Beri Peringatan Bangunan Liar Di Bantaran Sungai Citarum Cangkuang Wetan Harus Dibongkar

bydejurnalcom
Senin, 27 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Dansektor 7 Beri Peringatan Bangunan Liar Di Bantaran Sungai Citarum Cangkuang Wetan Harus Dibongkar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah bangunan yang berada di sepanjang bantaran Sungai Citarum, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung mulai dibongkar sendiri oleh warga yang menempatinya. Bangunan liar tersebut dibongkar setelah warga diberikan surat peringatan oleh Dansektor 7, karena melebihi batas Patok biru PU.

Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi mengatakan, surat peringatan pertama diberikan pada tanggal 9 April sampai batas waktu tanggal 23 April 2020.

“Saya melakukan pembongkaran sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum,” ujar Dansektor 7, Senin (27/4/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Selain itu, Dandektor 7 mendapat laporan dari warga, bahwa ada sebagian bangunan disalah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum, salah satunya dipakai tempat mesum dan mabuk-mabukan.

“Apalagi sekarang dibulan Ramadhan, kita harus tutup dan bongkar bangunan liar itu,” imbuhnya.

Menurut Dansektor 7, secara persuasif pihaknya telah minta kepada warga yang menempati untuk membongkar sendiri bangunan yang melebihi batas sampai dengan tanggal 23 April, apabila masih berdiri maka petugas nanti yang akan membongkarnya.

Dari pantauan di lapangan ada sekitar sekitar 10 rumah yang diberikan surat peringatan, dan sebagian warga sudah mulai membongkar sendiri bangunan tersebut.Dansektor 7 berharap menjelang lebaran wilayah tersebut sudah bebas dari bangunan liar, tinggal nanti dibersihkan sisa sisa puing nya.

“Setelah dibongkar nanti kita lihat, apakah akan dibuatkan taman atau ditanami pohon keras, yang penting saat ini bangunan yang ada ditertibkan dahulu,” pungkas Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi. ****Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Karawang : Pasien Positip Covid-19 Sebanyak 89 Orang

Next Post

Update Data Covid 19 Purwakarta Untuk Tingkat Kewaspadaan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

Satlantas Polres Subang Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2020
Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Diperiksa Itjen Kemdagri Tekait Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Akui Kesalahan dan Minta Maaf Pada Masyarakat Indramayu

Selasa, 8 April 2025

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025

Polres Garut Laksanakan Ops Yustisi Mobile dan Sosialisasikan 3M

Selasa, 20 Oktober 2020

Aksi Demo Ratusan Remaja Putra/i Digedung DPRD Subang Akhirnya Di amankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste