Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalEmpat Pelaku Curas Dan Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Karawang

Empat Pelaku Curas Dan Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Karawang

DeJurnal.com, Karawang – Bertempat di halaman gedung SatReskrim polres karawang digelar ungkapan kasus perampokan yang melibatkan 5 orang tersangka (Kamis,23/04/20. Pelaku berinisial A.C , warga Cikampek , S.K warga Tirtajaya dan A.M warga tirtamulya berhasil diringkus Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres karawang.

Ke lima pelaku tersebut melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban H.R (41 thn) warga dusun Rawasari desa kedung jaya kecamatan cibuaya Karawang, menderita kerugian senilai 15 juta rupiah, pelaku tersebut memasuki rumah korban (Jumat,10/04/20) pukul 03.00 dini hari dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan golok, dan mengancam korban H.R untuk menyerahkan harta bendanya, pelaku kabur dengan membawa satu unit motor Honda Beat,uang tunai 200rb ,satu buah handphone dan satu slop rokok. 3 orang berhasil ditangkap, dua pelaku berinisial A.Y dan U.B masih dalm pencarian polisi.

Masih ditempat yang sama Satreskrim polres karawangpun menggelar kasus pencurian dengan modus pecah kaca, korbannya adalah Asep (39 thn) warga dawuan tengah Cikampek , lokasi kejadian di kantor pemasaran PT Pupuk Kudjang pada tanggal 11 desember 2019 pukul 13.30 WIB.

“Komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang itu ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, saat gelar kasus di Mapolres Karawang, Kamis (23/04/20).

Para tersangka masing-masing berinisial SH (44) yang ditangkap di Tanggerang, HR ditangkap di Karawang serta tersangka berinisial IN.

Para pelaku mengikuti korban setelah mengambil uang tunai di ATM,setelah korban meninggalkan mobilnya baru Tersangka menggasak uang Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), disimpan dalam mobil.***Ghallls /RIF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI