• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Anak Citarum Desa Sukamenak

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sesosok mayat jenis kelamin laki-laki ditemukan oleh seorang warga mengambang di anak sungai Citarum Kp. Cilsung RT 02/05 Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kab. Bandung, Kamis (2/4/2020).

Warga yang pertama kali menemukan sesosok mayat tersebut adalah Dudung Sunjaya (60 th) penduduk Cilsung RT. 02/05 desa setempat. Saat itu Dudung sedang berjalan melewati sungai, ia melihat seperti manusia yang sedang mengambang dalam posisi telungkup menyangkut pada pohon. Untuk memastikan kebenarannya Dudung bersama Ketua Rw 005 desa setempat serta bebetaoa warga bersama-sama melihat kembali ke sungai tersebut. Ternyata benar yang mengambang di sungai tersebut posisi sesosok mayat.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Demikian disampaikan pihak kepolisian Sektor Margahayu Polresta Bandung setelah mendapat laporan dari saksi setelah sebelumnya kordinasi dengan pihak Kepala Desa Sukamenak, serta menghubungi tim Inafis Polresta Bandung.

Menurut pihak kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh pihak RS Hasan Sadikin dan Unit Inafis Polresta Bandung tidak ditemukan adanya bekas tanda – tanda kekerasan.

Ciri – ciri jenazah tinggi badan LK 160 cm, usia antara 25 – 30 th, rambut lurus, berkumis, tidak ditemukan tanda – tanda khusus. Korban menggunakan pakaian kaos motif belang belang, bertuliskan HOKKY FISHFOOD, kemudian menggunakan batik lengan pendek warna dasar keputih putihan dan memakai jaket warna hitam. Korban tidak mengenakan celana, korban mengenakan Cincin pernik – pernik tanpa batu pada jari manis sebelah kiri dan menggunakn jam tangan laki – laki warna Hitam pada tangan sebelah kiri.

Korban menggunakan tas pinggang bertuliskan logo Anarki, yg berisikan 3 buah kunci pas, 1 buah Sisir, 1 buah gunting dan sejenis syal warna hitam.Diduga korban meninggal terbawa hanyut kurang lebih 2- 3 hari. Diduga celana korban melorot dan lepas pada saat korban terbawa hanyut.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan Sik Melalui Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin, SH mengungkapkan apabila ada masyarakat yang kehilangan keluarganya dengan ciri ciri di atas agar menghubungi pihak kepolisian Sektor Margahayu Polresta Bandung.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Karawang Bakal Berdayakan Ojol Untuk Antar Bantuan Sembako

Next Post

Cegah Corona, Bupati Sukabumi Instruksi Damkar Semprot Disinfektan Sampai Pelosok Desa

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste