Dejurnal.com, Karawang – Bantuan langsung khusus untuk masyarakat kategori miskin, akan mereka dapatkan dari tunjangan pemerintah selama Corona Virus Disease (Covid-19) mewabah di wilayah Kabupaten Karawang, dan para Ojek online yang akan mengantarkan langsung bantuan sembako dari pemerintah senilai Rp350 ribu kepada masyarakat, sedangkan uang cash Rp150 ribu-nya akan dibagikan melalui Kantor Pos.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, Kamis (02/4/2020) siang.
Ia menyebutkan, tercatat 287 ribu lebih rakyat Karawang yang masuk kategori miskin, sebanyak 157 ribu warga sudah mendapat bantuan dari pemerintah.
“Berarti ada 137 ribu warga yang masih membutuhkan bantuan, mereka akan dibantu oleh Gubernur Jawa Barat Rp500 ribu per keluarga, riciannya Rp 150 ribu uang cash dan Rp 350 ribu lagi dalam bentuk sembako yang diantar langsung oleh para driver Gojek ke penerima hak,” jelasnya.
Untuk penanganan Covid-19 ini, Jimmy memerintahkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karawang mereposisi anggaran mereka untuk penanganan Covid-19 dan juga nantinya dana anggaran untuk partai politik tanggal 6 april akan segera digelontorkan,
“Kami telah komunikasikan dengan semua Partai Politik akan bekerja melakukan penyemprotan disinspektan dan menyediakan tempat cuci tangan di tempat tempat umum, Dana Bagi Hasil desa minimal 10 juta Rupiah akan dipergunakan untuk penanganan COVID 19,” pungkas Jimmi.***Galing / RIF