• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pegawai Pemkab Purwakarta Wajib Pakai Masker Saat Kerja

bydejurnalcom
Selasa, 7 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta, kembali menyiapkan Surat Edaran (SE) yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintahan selama masa penanggulangan Covid-19.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa seluruh pegawai, baik ASN maupun non ASN untuk selalu memakai masker selama beraktifitas.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

“Dalam upaya antisipasi ini, seluruh pihak tanpa kecuali, harus turut terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan selalu menggunakan masker selama beraktifitas di luar, kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, edaran baru tersebut sengaja dibuat, merujuk pada rekomendasi dari organisasi kesehatan duni (WHO). Karena, menurutnya, hal itu bisa menjadi bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran virus, termasuk corona.

Pihaknya mengajak seluruh pegawai, baik yang ada di lingkungan Setda, dinas/OPD hingga pemerintahan tingkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya supaya turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Selama tanggap Covid-19, seluruh pegawai tanpa kecuali, wajib menggunakan masker,” ujarnya.

Ia mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang tak mengindahkan surat edaran tersebut. Sanksinya, dari mulai pemotongan tunjangan hingga penangguhan kenaikan jabatan mereka.

“Kami berharap, edaran ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Ini, demi kebaikan bersama. Untuk maskernya, bisa menggunakan yang berbahan kain. Sehingga bisa digunakan berkali-kali,” jelas dia.

Anne menuturkan, selain edaran khusus pegawai pemerintahan, beberapa waktu lalu pihaknya pun telah melayangkan edaran ke seluruh pemilik supermarket, minimarket dan pasar modern lainnya.

Dalam edaran itu, mereka diminta untuk menyiapkan fasilitas kebersihan sesuia SOP di lingkungan mereka, termasuk menyiagakan petugas untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung.

Diketahui, kemarin, Senin (6/4/2020) Anne dan Forkopimda menyempatkan diri menyisir pusat perbelanjaan untuk memastikan apakah mereka sudah menjalankan instruksi tersebut sebagaimana mestinya atau belum.

Anne menegaskan, jika masih ada dari para pengelola pasar modern ini tak mengindahkan edaran tersebut siap-siap kena sanksi. “Kalau tak mengindahkan edaran itu, yang terpaksa kami cabut izin usaha mereka,” ujarnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPUBMP Purwakarta Secepatnya Akan Bangun Kembali Akses Masyarakat di Dua Kecamatan

Next Post

Selain Semprot Disinfektan, Pemdes Kertajaya Simpenan Laksanakan Foging

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020
Wakil Kepala MA Darul Ma'arif  Bidang Humas,  Adpani, S.Pd

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste