BerandadeHumanitiOpiniKitaPersonal Hygiene dalam Menangkal Covid-19

Personal Hygiene dalam Menangkal Covid-19

Oleh : Junaidin Basri *)

Tulisan ini dilatar belakangi oleh pendemik Covid-19 virus yang kini menyerang hampir 48 negara di dunia, sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat menyita perhatian oleh hampir semua pemimpin dunia dan penghuni bumi termuktahir. Data WHO menyebutkan hingga kini telah mencapai 1,7 jiwa terinveksi virus, sebanyak (108.862) meninggal dan (404.236) dinyatakan berhasil sembuh. Indonesia salah satu negara di dunia juga mengalami imbasnya, data Kementrian Kesehatan RI merilis, jumlah penduduk yang terinveksi Covid-19 sebanyak (3.512) dengan rincian (282) sembuh dan (306) dinyatakan meninggal yang tersebar di 34 provinsi Provinsi dengan pasien terbanyak dialami oleh DKI Jakarta sebanyak (2.044), disusul Jabar (450), Jatim (386) dana terakhir Provinsi Banten (281). Luar bisa bukan? Apa yang semestinya kita perbuat dan harus seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.

Perspektif Negara
Negara dalam hal ini diwakili oleh pemerintah, sangat jelas yakni telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Pemeritah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang langsung dibacakan oleh Presiden RI Joko Widodo. Selanjutnya Langkah operasionalnya sebagai tindak lanjut dari PP 21 tersebut, Menteri Kesehatan mengeluaran Pertaturan Menteri nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia memiliki sence of crisis terhadap pendemi Covid-19 walaupun oleh sebahagian kalangan mengatakan agak terlambat. Terlepas dari keterlabatan tersebut upaya pemerintah sudah optimal dengan mengeluarkan kebijakan fiskal dan moneter dalam membantu masyarakat yang terena dampaknya. Langkah serupa juga dilakukan oleh beberapa pemimpin daerah dalam menanggulangi Covid-19 ini.

Perspektif Masyarakat
Menurut laporan The Legatum Prosperity index tahun 2017, indeks Kesehatan global, Indonesia berada pada posisi ke 101 dari 149 negara, yani berada di bawah posisi Laos, urutan ke (94), Vetnam (69), Thailand (38), sedangkan tertinggi diraih Singapura disusul Malaysia untuk kategori negara-negara Asia Tenggara. Indeks ini didasarkan pada indikator kesehatan fisik, mental, infrastruktur kesehatan dan perawatan guna pencegahan berbagai wabah atau penyakit.

Beberapa hasil penelitian sebelumnya menujukan bahwa masyarakat Indonesia memiliki karekteristik yang berbeda dalam memaknai pola hidup sehat tergantung pada latar belakang pendidikan dan pekerjaan serta domisili. Hasil penelitian (Retno, Arif, Desinti, Muthia, Wahid, Lisa, & Nanda). Memberikan gambaran bahwa kesadaran kesehatan masyarakat Indonesia masih dasar, yang meliputi: (a) kebiasaan minum air putih, (b) kebersihan makan, (c) kebersihan lingkungan, (d) waktu makanan yang tepat, (e) menguras bak mandi, (f) mencuci tangan, dalam kategori baik sedangkan untuk (g) olah raga rutin dalam kategori rendah. Selain beberapa kebiasan sehat di atas juga di dukung oleh ketersediaan air bersih, septicank dan wc yang sehat serta fasilitas kesehatan yang terjangkau (Sarinastiti, et al., 2018).

Penelitian di atas memberikan gambaran bahwa kesadaran masyarakat kita akan pola hidup sehat sudah terbangun dan dapat menjadi satu kekuatan, namun butuh usaha yang sungguh-sungguh dengan menggerakkan seluruh sumberdaya dari berbagai pihak bahwa kesadaran dan fasilitas kesehatan serta biaya layanan kesehatan yang terjangkau murah tapi berkualitas menjadi tugas mulia pemerintah.

Personal Hygiene
Hygiene adalah seragkaian praktek yang ditampilkan untuk menyajikan kesehatan. Menurut World Heath Organization (WHO) yang dimaksud dengan “higienitas” adalah merujuk kepada kondisi dan praktek yang memantu mengutamakan kesehatan dan menghindari penyebaran penyakit. (Azwar, 1993) memberikan defenisi “hygiene” adalah usaha kesehatan yang mempelajari hubungan kondisi lingkungan dengan kesehatan manusia, upaya mencegah timbulnya penyakit karena hubungan lingkungan kesehatan serta membuat kondisi lingkungan sedemikian rupa sehingga terjamin kesehatannya.

Sedangkan yang dimaksud dengan “Personal” adalah pengatahuan tentang kesehatan tubuh, yang meliputi kebiasaan mandi, cuci tangan, dan mengganti pakaian, selain itu termasuk juga fasilitas kamar mandi dan tempat kerja yang bersih.

Jadi penggabungan kata Personal Hygiene menurut (Enjang, 2001) adalah usaha kesehatan pribadi dari seseorang untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatannya sendiri berupa: (1) memelihara kebersihan diri, pakaian, rumah dan lingkungannya, antara lain mandi 2x/hari, cuci tangan sebelum dan sesudah makan, dan buang air besar pada tempatnya, (2) memakan makanan yang sehat dan bebas dari bibit penyakit, (3) cara hidup yang teratur, (4) meningkatkan daya tahan tubuh dan kesehatan jasmani, (5) mengindari terjadinya kontak dengan sumber penyakit, (6) melengkapi rumah dengan fasilitas yang menjamin hidup sehat seperti sumber air yang baik dan kakus yang sehat, ke (7) pemeriksaan kesehatan .

Personal Hygiene selain yang disebukan di atas, juga bisa dilakukan dengan menjaga kebersihan kulit, rambut, gigi, dan kebersihan kaki dan kuku. Guna mewujudkan terjaganya kebersihan kulit, para ahli kesehatan juga menyarankan individu agar dalam kehidupan sehari-hari menggunakan barang-barang milik sendiri, mandi 2x/hari, mandi memakai sabun, menjaga kebersihan pakaian, makanan yang bergizi seimbang sayur mayur dan buah-buahan, serta memelihara lingkungan agar selalu sehat dan asri. indonesian-publichealth.com

Jadi terkait dengan upaya pemerintah dalam melawan penyebaran Covid-19 di Indonesia sebagaimana yang selalu disampaikan pemerintah untuk mengurangi jumlah korban dengan cara memutuskan mata rantai penularan dengan cara menjaga jarak fisik (physical distancing), kerja dari rumah, belajar di rumah, hingga beribadah skala masal dihindari dan dilakukan di rumah saja. Merupakan sebuah langkah yang sangat tepat

Selanjutnya masyarakat dianjurkan untuk melakukan 9 (Sembilan) langkah. Ke 9 cara tersebut adalah (1) sering mencuci tangan, (2) hindari menyentuh area wajah, (3) hindari berjabat tangan dan berpelukan, (4) jangan berbagi barang pribadi, (5) etika bersin dan batuk, (6) bersihkan perabot rumah, (7) jaga jarak sosial, (8) hindari berkumpul dalam jumlah banyak, dan terakhir (9) adalah mencuci bahan makanan.

Berdasarkan paparan di atas, menjadi menarik karena ada benang merah (korelasi) antara upaya pemerintah mencegah dan memutuskan mata rantai pengembang biakan virus Covid-19 melalui kebijakan Physical Distancing sembilan langkah pola hidup sehat dengan konsep Personal Hygiene.
Penulis berharap dengan kejadian Covid-19 ini semakin tumbuh kesedaran kolektif dengan menempatkan isu kesehatan sebagai politicalwill pemerintah pada setiap level dan Personal Hygiene sebagai budaya baru kesadaran kesehatan yang berwujud menjadi habituasi (kebiasaan) masyarakat Indonesia. Semoga.

*) Penulis Pemerhati Sosial dan Budaya, tinggal di Kabupaten Garut

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI