• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Personal Hygiene dalam Menangkal Covid-19

bydejurnalcom
Senin, 13 April 2020
Reading Time: 3 mins read
Personal Hygiene dalam Menangkal Covid-19
ShareTweetSend

Oleh : Junaidin Basri *)

Tulisan ini dilatar belakangi oleh pendemik Covid-19 virus yang kini menyerang hampir 48 negara di dunia, sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat menyita perhatian oleh hampir semua pemimpin dunia dan penghuni bumi termuktahir. Data WHO menyebutkan hingga kini telah mencapai 1,7 jiwa terinveksi virus, sebanyak (108.862) meninggal dan (404.236) dinyatakan berhasil sembuh. Indonesia salah satu negara di dunia juga mengalami imbasnya, data Kementrian Kesehatan RI merilis, jumlah penduduk yang terinveksi Covid-19 sebanyak (3.512) dengan rincian (282) sembuh dan (306) dinyatakan meninggal yang tersebar di 34 provinsi Provinsi dengan pasien terbanyak dialami oleh DKI Jakarta sebanyak (2.044), disusul Jabar (450), Jatim (386) dana terakhir Provinsi Banten (281). Luar bisa bukan? Apa yang semestinya kita perbuat dan harus seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.

Perspektif Negara
Negara dalam hal ini diwakili oleh pemerintah, sangat jelas yakni telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Pemeritah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang langsung dibacakan oleh Presiden RI Joko Widodo. Selanjutnya Langkah operasionalnya sebagai tindak lanjut dari PP 21 tersebut, Menteri Kesehatan mengeluaran Pertaturan Menteri nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia memiliki sence of crisis terhadap pendemi Covid-19 walaupun oleh sebahagian kalangan mengatakan agak terlambat. Terlepas dari keterlabatan tersebut upaya pemerintah sudah optimal dengan mengeluarkan kebijakan fiskal dan moneter dalam membantu masyarakat yang terena dampaknya. Langkah serupa juga dilakukan oleh beberapa pemimpin daerah dalam menanggulangi Covid-19 ini.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Perspektif Masyarakat
Menurut laporan The Legatum Prosperity index tahun 2017, indeks Kesehatan global, Indonesia berada pada posisi ke 101 dari 149 negara, yani berada di bawah posisi Laos, urutan ke (94), Vetnam (69), Thailand (38), sedangkan tertinggi diraih Singapura disusul Malaysia untuk kategori negara-negara Asia Tenggara. Indeks ini didasarkan pada indikator kesehatan fisik, mental, infrastruktur kesehatan dan perawatan guna pencegahan berbagai wabah atau penyakit.

Beberapa hasil penelitian sebelumnya menujukan bahwa masyarakat Indonesia memiliki karekteristik yang berbeda dalam memaknai pola hidup sehat tergantung pada latar belakang pendidikan dan pekerjaan serta domisili. Hasil penelitian (Retno, Arif, Desinti, Muthia, Wahid, Lisa, & Nanda). Memberikan gambaran bahwa kesadaran kesehatan masyarakat Indonesia masih dasar, yang meliputi: (a) kebiasaan minum air putih, (b) kebersihan makan, (c) kebersihan lingkungan, (d) waktu makanan yang tepat, (e) menguras bak mandi, (f) mencuci tangan, dalam kategori baik sedangkan untuk (g) olah raga rutin dalam kategori rendah. Selain beberapa kebiasan sehat di atas juga di dukung oleh ketersediaan air bersih, septicank dan wc yang sehat serta fasilitas kesehatan yang terjangkau (Sarinastiti, et al., 2018).

Penelitian di atas memberikan gambaran bahwa kesadaran masyarakat kita akan pola hidup sehat sudah terbangun dan dapat menjadi satu kekuatan, namun butuh usaha yang sungguh-sungguh dengan menggerakkan seluruh sumberdaya dari berbagai pihak bahwa kesadaran dan fasilitas kesehatan serta biaya layanan kesehatan yang terjangkau murah tapi berkualitas menjadi tugas mulia pemerintah.

Personal Hygiene
Hygiene adalah seragkaian praktek yang ditampilkan untuk menyajikan kesehatan. Menurut World Heath Organization (WHO) yang dimaksud dengan “higienitas” adalah merujuk kepada kondisi dan praktek yang memantu mengutamakan kesehatan dan menghindari penyebaran penyakit. (Azwar, 1993) memberikan defenisi “hygiene” adalah usaha kesehatan yang mempelajari hubungan kondisi lingkungan dengan kesehatan manusia, upaya mencegah timbulnya penyakit karena hubungan lingkungan kesehatan serta membuat kondisi lingkungan sedemikian rupa sehingga terjamin kesehatannya.

Sedangkan yang dimaksud dengan “Personal” adalah pengatahuan tentang kesehatan tubuh, yang meliputi kebiasaan mandi, cuci tangan, dan mengganti pakaian, selain itu termasuk juga fasilitas kamar mandi dan tempat kerja yang bersih.

Jadi penggabungan kata Personal Hygiene menurut (Enjang, 2001) adalah usaha kesehatan pribadi dari seseorang untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatannya sendiri berupa: (1) memelihara kebersihan diri, pakaian, rumah dan lingkungannya, antara lain mandi 2x/hari, cuci tangan sebelum dan sesudah makan, dan buang air besar pada tempatnya, (2) memakan makanan yang sehat dan bebas dari bibit penyakit, (3) cara hidup yang teratur, (4) meningkatkan daya tahan tubuh dan kesehatan jasmani, (5) mengindari terjadinya kontak dengan sumber penyakit, (6) melengkapi rumah dengan fasilitas yang menjamin hidup sehat seperti sumber air yang baik dan kakus yang sehat, ke (7) pemeriksaan kesehatan .

Personal Hygiene selain yang disebukan di atas, juga bisa dilakukan dengan menjaga kebersihan kulit, rambut, gigi, dan kebersihan kaki dan kuku. Guna mewujudkan terjaganya kebersihan kulit, para ahli kesehatan juga menyarankan individu agar dalam kehidupan sehari-hari menggunakan barang-barang milik sendiri, mandi 2x/hari, mandi memakai sabun, menjaga kebersihan pakaian, makanan yang bergizi seimbang sayur mayur dan buah-buahan, serta memelihara lingkungan agar selalu sehat dan asri. indonesian-publichealth.com

Jadi terkait dengan upaya pemerintah dalam melawan penyebaran Covid-19 di Indonesia sebagaimana yang selalu disampaikan pemerintah untuk mengurangi jumlah korban dengan cara memutuskan mata rantai penularan dengan cara menjaga jarak fisik (physical distancing), kerja dari rumah, belajar di rumah, hingga beribadah skala masal dihindari dan dilakukan di rumah saja. Merupakan sebuah langkah yang sangat tepat

Selanjutnya masyarakat dianjurkan untuk melakukan 9 (Sembilan) langkah. Ke 9 cara tersebut adalah (1) sering mencuci tangan, (2) hindari menyentuh area wajah, (3) hindari berjabat tangan dan berpelukan, (4) jangan berbagi barang pribadi, (5) etika bersin dan batuk, (6) bersihkan perabot rumah, (7) jaga jarak sosial, (8) hindari berkumpul dalam jumlah banyak, dan terakhir (9) adalah mencuci bahan makanan.

Berdasarkan paparan di atas, menjadi menarik karena ada benang merah (korelasi) antara upaya pemerintah mencegah dan memutuskan mata rantai pengembang biakan virus Covid-19 melalui kebijakan Physical Distancing sembilan langkah pola hidup sehat dengan konsep Personal Hygiene.
Penulis berharap dengan kejadian Covid-19 ini semakin tumbuh kesedaran kolektif dengan menempatkan isu kesehatan sebagai politicalwill pemerintah pada setiap level dan Personal Hygiene sebagai budaya baru kesadaran kesehatan yang berwujud menjadi habituasi (kebiasaan) masyarakat Indonesia. Semoga.

*) Penulis Pemerhati Sosial dan Budaya, tinggal di Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati : Masyarakat Dan ASN Purwakarta Tidak Pakai Masker Akan Kena Sanksi

Next Post

Oknum Pendamping PKH Diduga Potong Dana PKH dan Mengeroyok Egi Ternyata Seorang Perempuan

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste