• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Warga Purwakarta Alihkan Bantuan Dari Gubernur Jabar Pada Yang Lebih Membutuhkan

byBudi Permana
Rabu, 29 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Warga Purwakarta  Alihkan Bantuan Dari Gubernur Jabar Pada Yang Lebih Membutuhkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Perihal bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak tepat sasaran, menjadi persoalan baru di tengah pandemi ini.

Pantauan dejurnal.com,Dua warga Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, Purwakarta yang masuk data penerima bantuan dampak Covid-19 dari Pemprov Jabar mengalihkan bantuan yang diterimanya kepada warga lain di desa tersebut yang lebih membutuhkannya.

BacaJuga :

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Seperti Lilis, perempuan paruh baya warga Kampung Cihampelas RT07 RW06 Desa Pasirmunjul itu merasa tidak berhak menerima bantuan dampak Covid-19.

Dengan sukarela pemilik sawah garapan yang cukup luas di desa tersebut, dengan sukarela memberikan (mengalihkan) paket senilai Rp 350 ribu dan uang tunai sebanyak Rp150 ribu itu kepada dua tetangganya yang dianggap berhak menerima bantuan, Mak Atikah dan Mak Masriah.

“Alhamdulillah, untuk kebutuhan hidup saya mah masih ada, saya pikir masih ada yang membutuhkan, dua tetangga saya yang belum menerima bantuan. _Hatur nuhun_ pak gubernur, tapi _hapunten_ bantuannya saya alihkan untuk dua tetangga saya yang lebih membutuhkan,” kata Lilis kepada awak media, Rabu (29/4/20).

Hal yang sama juga dilakukan Imron warga Desa Pasirmunjul lainnya, pria berusia 40 tahun itu mengalihkan bantuan yang diterimanya kepada Royani.

Menurut Imron, Janda beranak dua berusia 35 tahun yang terbilang masih tetangganya itu dianggap lebih membutuhkan. Dia melihat rumah Royani masih numpang di orang tuanya, tidak punya penghasilan tetap, jadi tulang punggung keluarga.

“Hapunten abdi sanes teu
peryogi abdi hawatos kanu sanes.
Ku abdi dipasihkeun dei kanu sanes. Eta tatangga abdi gaduh putra dua status rumah numpang di orang tua. Mudah-mudahan amal sae ti sadayana janten barokah,” kata Imron.

Sementara, Kepala Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, Muhamad Hilman Nurzaman mengatakan, selain penerima yang tak tepat sasaran, data ganda penerima bantuan juga terjadi di wilayahnya.

“Di desa saya hanya 29 KK yang dapat bantuan, beberapa kami anggap tidak tepat sasaran dan beberapa ada data ganda dengan penerima bantuan program PKH. Pendataan yang selama ini dirapatkan oleh RT, RW berbeda dengan data yang dimiliki pemerintah provinsi,” ujar Hilman.(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Next Post

Kades Sukatani Klarifkasi Video Para Kades, Bukan Tolak Bansos

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025
KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan  Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa
Hukum dan Kriminal

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025
Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov
GerbangDesa

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025
Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix
GerbangDesa

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025
Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Menjaga Warisan Merawat Alam : Garut Jadi Tuan Rumah Temu Pusaka Indonesia 2025

Jumat, 31 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste