• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Warga Purwakarta Alihkan Bantuan Dari Gubernur Jabar Pada Yang Lebih Membutuhkan

byBudi Permana
Rabu, 29 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Warga Purwakarta  Alihkan Bantuan Dari Gubernur Jabar Pada Yang Lebih Membutuhkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Perihal bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak tepat sasaran, menjadi persoalan baru di tengah pandemi ini.

Pantauan dejurnal.com,Dua warga Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, Purwakarta yang masuk data penerima bantuan dampak Covid-19 dari Pemprov Jabar mengalihkan bantuan yang diterimanya kepada warga lain di desa tersebut yang lebih membutuhkannya.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Seperti Lilis, perempuan paruh baya warga Kampung Cihampelas RT07 RW06 Desa Pasirmunjul itu merasa tidak berhak menerima bantuan dampak Covid-19.

Dengan sukarela pemilik sawah garapan yang cukup luas di desa tersebut, dengan sukarela memberikan (mengalihkan) paket senilai Rp 350 ribu dan uang tunai sebanyak Rp150 ribu itu kepada dua tetangganya yang dianggap berhak menerima bantuan, Mak Atikah dan Mak Masriah.

“Alhamdulillah, untuk kebutuhan hidup saya mah masih ada, saya pikir masih ada yang membutuhkan, dua tetangga saya yang belum menerima bantuan. _Hatur nuhun_ pak gubernur, tapi _hapunten_ bantuannya saya alihkan untuk dua tetangga saya yang lebih membutuhkan,” kata Lilis kepada awak media, Rabu (29/4/20).

Hal yang sama juga dilakukan Imron warga Desa Pasirmunjul lainnya, pria berusia 40 tahun itu mengalihkan bantuan yang diterimanya kepada Royani.

Menurut Imron, Janda beranak dua berusia 35 tahun yang terbilang masih tetangganya itu dianggap lebih membutuhkan. Dia melihat rumah Royani masih numpang di orang tuanya, tidak punya penghasilan tetap, jadi tulang punggung keluarga.

“Hapunten abdi sanes teu
peryogi abdi hawatos kanu sanes.
Ku abdi dipasihkeun dei kanu sanes. Eta tatangga abdi gaduh putra dua status rumah numpang di orang tua. Mudah-mudahan amal sae ti sadayana janten barokah,” kata Imron.

Sementara, Kepala Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, Muhamad Hilman Nurzaman mengatakan, selain penerima yang tak tepat sasaran, data ganda penerima bantuan juga terjadi di wilayahnya.

“Di desa saya hanya 29 KK yang dapat bantuan, beberapa kami anggap tidak tepat sasaran dan beberapa ada data ganda dengan penerima bantuan program PKH. Pendataan yang selama ini dirapatkan oleh RT, RW berbeda dengan data yang dimiliki pemerintah provinsi,” ujar Hilman.(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Next Post

Kades Sukatani Klarifkasi Video Para Kades, Bukan Tolak Bansos

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste