• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bupati Bandung : Jangan Belanja Daging Sapi Murah Di Lapak Dadakan

bydejurnalcom
Selasa, 12 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk daging sapi, dengan tidak tergiur harga murah.

“Tetaplah belanja kepada pedagang yang sudah menetap lama, itu dijual di pasar-pasar tradisional yang kiosnya permanen. Jangan belanja di lapak-lapak dadakan, tiba-tiba subuh ada daging murah ternyata daging babi,” imbau Bupati Dadang Naser di Rumah Jabatannya di Soreang, Selasa (12/5/2020).

Kabupaten Bandung, ujarnya, memiliki MBC (Meat Bussiness Center), atau rumah potong hewan moderen di Baleendah.”MBC ini biasa mengirimkan stok daging sapi ke Jakarta dan Bandung, juga di pasar-pasar tradisional yang ada di kami,” ucap bupati.

BacaJuga :

Dadang M Naser: Pembangunan Kampung Sunda Menunggu Investor

Pedagang daging sapi yang memiliki kios permanen di pasar tradisional, membeli daging sapi yang sudah terjamin keasliannya dari MBC tersebut. Menurutnya para pedagang lama itu, tidak akan sembarangan membeli produk murah dari sumber yang tidak jelas.”Mereka rata-rata sudah menunaikan ibadah haji, mereka tahu hukum Islam, tidak akan mencampuradukkan halal dan haram. Mereka juga tahu, bila terciduk akan repot sendiri,” tegas bupati.

Unit Pelayanan Teknis (UPT) pasar dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung, secara rutin memeriksa produk-produk yang dijual dengan mengambil sampel dan melakukan pengecekan di laboratorium. Termasuk yang terindikasi memakai kandungan boraks, seperti tahu, tempe dan mie.

“Saya menginstruksikan jajaran Disperindag agar senantiasa melakukan penertiban untuk para pedagang daging di lapak dadakan,” tambahnya pula.

Saat para pedagang lama melaporkan adanya lapak dadakan yang menjual daging murah, jajaran UPT Pasar Banjaran segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.Ia pun mengapresiasi jajaran Polresta Bandung, yang berhasil menggagalkan peredaran daging babi yang disulap menjadi daging sapi, dengan menangkap empat orang penjualnya. Dirinya menyebutkan, empat orang yang ditangkap itu berasal dari daerah Wonosobo dan Solo.

“Yang tertangkap ini berasal dari Wonosobo dan Solo, daging dari peternakan babi disulap jadi daging sapi dengan menggunakan boraks dan dijual murah, menyusup memakai mobil box. Kalau dari Lampung, itu Dishub (Dinas Perhubungan) kami sudah biasa menemukan daging celeng. Nah kali ini datangnya dari Solo,” beber Dadang Naser.

Kepala Disperindag (Kadisperindag) Kabupaten Bandung Hj. Popi Hopipah menambahkan, pihaknya akan melaksanakan instruksi bupati untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat. Khusus pedagang daging di kaki lima, pihaknya pun akan memberikan perhatian extra terkait asal usul daging yang dijual.

“Jangan takut rugi dengan membeli daging sapi di kios resmi. Kami senantiasa melaksanakan tes di laboratorium untuk semua pasar, bekerjasama dengan Distan (Dinas Pertanian), agar dapat memberikan kepastian rasa aman bagi para konsumen,” tambah Kadisperindag.***(di)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dadang m naser
Previous Post

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Next Post

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Related Posts

Dadang Supriatna Bertemu Dadang M. Naser, Jelang Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung
dePraja

Dadang Supriatna Bertemu Dadang M. Naser, Jelang Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Selasa, 15 April 2025
Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar,  H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung
Legislator

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung

Jumat, 28 Maret 2025
RSUD Otista Tak Bisa Cairkan Anggaran Covid 18 Miliar, Agus Yasmin : Karena “Dosa” Dadang Naser!
deBisnis

RSUD Otista Tak Bisa Cairkan Anggaran Covid 18 Miliar, Agus Yasmin : Karena “Dosa” Dadang Naser!

Kamis, 25 November 2021
deBisnis

Dadang M Naser: Pembangunan Kampung Sunda Menunggu Investor

Rabu, 11 Januari 2017

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Foto : Bazar Berkah Ramadhan Disnakkan Ciamis

Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani di Kabupaten Ciamis Disnakkan Gelar Bazar Berkah Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Rabu, 28 Agustus 2019

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

Selasa, 12 Mei 2020

Pria Tua Meninggal Mendadak di Depan Mini Market Margahayu

Minggu, 10 Mei 2020

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste