Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeBisnisE-Warong Di Cianjur Ingin Keluar Dari Jeratan Suplier Karena Merasa Tak Enak...

E-Warong Di Cianjur Ingin Keluar Dari Jeratan Suplier Karena Merasa Tak Enak Hati Pada KPM Program Sembako

Dejurnal.Com, Cianjur – Banyak e-warong di wilayah Kabupaten Cianjur yang ditunjuk oleh pihak bank penyalur sebagai tempat transkasi secara non tunai dalam pemanfaatan/penarikan/penjualan bahan pangan dalam program sembako tidak mengetahui harga tentang jenis-jenis bahan pangan yang dijualnya kepada penerima manpaat atau disebut KPM Program Sembako, pasalnya ada dugaan oknum suplier beserta oknum-oknum lainnya sudah mempaketkan bahan pangan dalam program sembako yang disuplai ke e-warong tersebut.

Penelusuran Dejurnal.com di Kecamatan Cilaku kepada salah satu e-warong U. Misbah dengan kode Agen : 002/0110/70216281 yang beralamat di Kp. Kebon Kawung RT 04/04 Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur menuturkan bahwa e-warong tersebut ingin melaksanakan tugasnya sebagai agen BPNT sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, agar kendali KPM sesuai dengan kebutuhannya bisa terealisasi dengan baik sesuai yang tercantum dalam pasal 9 ayat (4) serta sesuai dengan prinsip utama program sembako yaitu memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis, kualitas, harga bahan pangan dan tempat e-warongnya, E-warong tidak memaketkan bahan pangan yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-warong atau pihak lain sehingga KPM tidak memiliki pilihan.

“Dan E-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan kualitas dan harga yang kompetitif,” ungkapnya.

U. Misbah mengungkapkan bahwa selama ini bahan pangan yang di jualnya kepada KPM Program sembako disuplay oleh CV. KRAMAT, suplier tersebut mengirim bahan pangan sudah dalam keadaan di paketkan untuk per KPM nya dengan harga Rp. 192.000 per KPM nya, sehingga keuntungan kami sebagai e-warong adalah sebesar Rp. 8.000/KPM, namun dari Rp. 8.000/kpm tersebut tidak seutuhnya dimiliki oleh e-warong.

“Saya harus berbagi ke oknum-oknum yang berada di wilayah desa,” ujarnya dengan nada pelan sambil menata satu per satu oknum tersebut.

Lanjutnya, adapun rincian bahan pangan yang di suplai oleh suplier CV. KRAMAT adalah sebagai berikut : 1. Beras berkarung polos, 2. Kacang Ijo, 3. Kentang, 4. Telor, 5. Apel, dari rincian bahan pangan tersebut e-warong tidak mengetahui jumlah, harga dan kualitasnya.

U. Misbah berkata jika diperbolehkan oleh aturan perundang undangan yang berlaku mengenai program sembako ini, dia menginginkan membeli sendiri dari berbagai sumber dalam penyiapan bahan pangan untuk KPM yang ia layaninya, agar bisa sesuai antara nilai tukar uang dengan nilai barangnya, karena selama ini ia merasa tidak enak hati terhadap para KPM melihat kondisi bahan pangan yang selama ini dia jual dengan dikirim oleh suplier tersebut diatas.

U. Misbah sebagai warung dan sekaligus e-warong agen BPNT sangat mengetahui sekali terhadap harga-harga bahan pangan yang dijual sehari harinya diluar Program Sembako.***BIS/AL/DEFI

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI