Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeHumanitiInsentip Guru Ngaji, Amil dan Merbot Bisa Diambil Minggu Depan

Insentip Guru Ngaji, Amil dan Merbot Bisa Diambil Minggu Depan

Dejurnal.com, Karawang – Keluhan Guru ngaji DTA dan merbot se Kabupaten Karawang akhirnya terjawab, Kabag Kesra Pemkab Karawang akan mencairkan lalu menyerahkan uang insentip tersebut secara bertahap dari hari Selasa tanggal 12 hingga 21 Mei 2020.

Hal itu diungkapkan Kabag Kesra Matin A Razak kepada Dejurnal.com Sabtu (9/5/2020).

Menurut Matin, dana Insentif yang bersumber dari APBD Karawang TA 2020 sebesar Rp 19.051.800.000 akan di distribusikan kepada guru ngaji DTA MI MTS TPQ Amil masing masing mendapat Rp 1.200.000 setiap orang sedangkan insentip Merbot sebesar RP 750.000.

Matin juga mengakui Sebelumnya pendistribusian dana insentif akan diundurkan mengingat situasi wabah Covid19 yang sedang mewabah sehingga tidak boleh berkumpul apalagi bergerombol.

“Yang penting waspada corona kami akan bagikan dengan cara bergilir agar tidak bergerombol serta menggunakan masker dan tetap menjaga jarak untuk mencegah pandemi covid19,” Jelas Matin.

Dikatakannya, dana insentif yang bersumber dari dana APBD 2020 bakal dibagikan secara tunai ke masing masing penerima, memang dana insentip dibutuhkan untuk tambahan bekal idul fitri tersebut biasanya diberikan secara tunai, mereka para amil dan guru nagaji tidak mempunyai rekening sehingga rawan bergerombol.

“mudah mudahan nanti mulai Selasa tanggal 12 hingga 21 Mei pendistribusian berjalan sesuai rencana para Guru ngaji dan Amil bisa memanfaatkan uang insentip sebaik baiknya dan tetap menjaga dan mencegah pandemi dengan cara tidak bergerombol,” Ujar Matin.***RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI