• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

bydejurnalcom
Senin, 4 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Salah satu kepala desa di Kabupaten Sukabumi mengklarifikasi video yang beredar di publik tentang penolakan bansos dari gubernur.

Kepala Desa Sundawenang Wahid menuturkan terkait dengan statement rekan kepala desa yang sempat viral dalam video itu, sebetulnya bukan menolak tetapi menerima dengan syarat, yaitu pemberian bansos tersebut didasarkan pada data yang akurat dan valid.

BacaJuga :

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

“Karena pada kenyataannya data kemiskinan itu masih terjadi exclusion error, sehingga memicu persoalan baru di masyarakat apalagi dengan tekanan psikis yang cukup berat akibat pandemic covid19, akan sangat potensial terjadi konflik horizontal di masyarakat,” ungkapnya yang dihubungi dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan, Minggu (3/5/2020).

Wahid mengemukakan, untuk menghindari terjadinya kesenjangan sosial yang menimbulkan konflik tersebut, para kepala desa meminta untuk memperbaiki data penerima bansos tersebut.

“Kemudian terkait dengan kebijakan yang akan di berikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap masyarakat miskin terdampak covid-19 tentunya saya sangat bersyukur atas bantuan tersebut, terlebih lagi jika bantuan tersebut dapat mengakomodasi seluruh masyarakat miskin,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Wahid Gubernur Jawa Barat harus mempertanggung jawabkan statementnya itu dengan menjamin seluruh warga masyarakat miskin mendapatkan bantuan sosial.

“Siapapun tidak boleh ada yang kelaparan di tanah Jawa Barat ini, itu statement gubernur,” pungkasnya.***Wildan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Sukabumi
Previous Post

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Next Post

Bansos Gubernur Jabar Tahap Pertama Untuk Karawang Mulai Dibagikan

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.
deNews

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Sukabumi  Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu
deNews

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025
Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul
dePraja

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025
Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang
deNews

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

Kamis, 10 Juni 2021

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste