• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua RT Buat Kebijakan Bagi Rata BLT DD, Kades Pangkalan : Kami Akan Panggil Para Ketua RT dan Rapatkan Kembali

bydejurnalcom
Jumat, 22 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Sejatinya warga masyarakat desa menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) senilai Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat. Namun beberapa warga masyarakat Desa Pangkalan menerima BLT DD senilai Rp 25.000 saja, hal itu karena adanya kebijakan para Ketua RT yang membagikan BLT DD tersebut secara merata.

Hal itu dibenarkan oleh beberapa Ketua RT yang dikonfirmasi dejurnal.com bahwa masyarakat penerima manfaat BLT DD di Kampung Tenjo Jaya Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang yang menerima BLT DD Rp 600 ribu, kemudian diambil sebesar Rp 575.000/keluarga penerima manfaat untuk kemudian dibagikan kembali kepada seluruh warga RT dan masyarakat sebagai penerima manfaat pun mengikutinya sesuai apa yang di sampaikan Ketua RT.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Ketua RT yang ambil kebijakan bagi rata BLT DD untuk hindari konflik sosial.

Ketua RT 03/04 Kayat membenarkan bahwa KPM hanya menerima sebesar Rp 25.000 itupun hasil musyawarah bersama warga masyarakat setempat di tingkat RT.

“Adanya kebijakan tersebut RT setempat bermaksud untuk menghindari konflik sosial di masyarakat, selain kondisi di sini yang saya tahu hampir merata di setiap RT di Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang melakukan hal yang sama,” tuturnya.

Ketua RT menjamin, apapun bentuk resiko dan konsekwensinya RT sudah dijamin oleh masyarakatnya yang saat itu melakukan musyawarah bersama KPM sebelum dana tersebut dibagikan sekarang, hal ini memang sudah di antisipasi atau di persiapkan sebelumnya.

“Total KPM di RT berjumlah 3 orang, dengan jumlah sebesar Rp 1.800.000 dan telah dibagikan kepada masyarakat lain yang tidak menerima BLT DD sebanyak kurang lebih 60 KK,” ungkapnya.

Hal serupa terjadi di RT 04 RW 04 Kampung Tenjo Jaya, Ketua RT Anang membenarkan adanya potongan sebesar Rp 500.000/ KPM dengan alasan serupa untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak menerima BLT DD yang berjumlah 37 KK.

Hal berbeda terjadi di RT 02/04, warga yang menerima BLT DD di RT tersebut tidak adanya pemotongan untuk dibagi rata kepada warga lain.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Desa Pangkalan Usep Saepul Rohman ketika dimintai tanggapan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak menerima laporan adanya musyawarah antara Ketua RT bersama masyarakat untuk membagikan BLT DD secara merata.

“Karena sudah jelas saat Musdes khusus, kepala desa sudah memberikan himbauan mengenai dana BLT DD tersebut harus di kontribusikan kepada KPM dengan nominal Rp 600.000/KPM,” ujar Kepala Desa yang didampingi Ketua BPD dan Karang Taruna di kantor desa, Kamis (21/5/2020).

Namun demikian, Usep selaku Kepala Desa Pangkalan akan mengadakan rapat kembali untuk menyikapi hal tersebut pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2020 jam 09:00 wib yang bertempat di kantor aula desa pangkalan kecamatan pangkalan

“Say akan menghadirkan para Ketua RT yang bersangkutan dan masyarakat yang menerimanya,” pungkasnya.***Timdj/smi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Next Post

Ratusan Emak-Emak Dua Desa Ontrog Kantor Desa Cibodas Bojonggenteng

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Persib Juara Liga 1, Warga Bandung Gembira : Kang DS Ucapkan Selamat

Selasa, 6 Mei 2025
Foto : Sekdis DPRKPLH Aris Taufik saat ditemui di kantornya Kamis (03/07/2025)

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Kebanjiran, DPRKPLH Imbau Pengunjung Lebih Tertib dalam Membuang Sampah

Rabu, 14 Mei 2025

Kasatpol PP Kabupaten Bandung M. Usman Berharap Pesta Rakyat Berjalan Aman dan Semua Bahagia

Kamis, 24 April 2025

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021
Foto : Stikes Muhammadiyah Ciamis Gelar Gebyar Ramadhan dengan Menyalurkan Zakat Dosen dan Karyawan

STIKes Muhammadiyah Ciamis, Salurkan Zakat Fitrah 158 Dosen Dan Karyawan

Jumat, 21 Maret 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste