BerandadeNewsKetua RT Buat Kebijakan Bagi Rata BLT DD, Kades Pangkalan : Kami...

Ketua RT Buat Kebijakan Bagi Rata BLT DD, Kades Pangkalan : Kami Akan Panggil Para Ketua RT dan Rapatkan Kembali

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Sejatinya warga masyarakat desa menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) senilai Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat. Namun beberapa warga masyarakat Desa Pangkalan menerima BLT DD senilai Rp 25.000 saja, hal itu karena adanya kebijakan para Ketua RT yang membagikan BLT DD tersebut secara merata.

Hal itu dibenarkan oleh beberapa Ketua RT yang dikonfirmasi dejurnal.com bahwa masyarakat penerima manfaat BLT DD di Kampung Tenjo Jaya Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang yang menerima BLT DD Rp 600 ribu, kemudian diambil sebesar Rp 575.000/keluarga penerima manfaat untuk kemudian dibagikan kembali kepada seluruh warga RT dan masyarakat sebagai penerima manfaat pun mengikutinya sesuai apa yang di sampaikan Ketua RT.

Ketua RT yang ambil kebijakan bagi rata BLT DD untuk hindari konflik sosial.

Ketua RT 03/04 Kayat membenarkan bahwa KPM hanya menerima sebesar Rp 25.000 itupun hasil musyawarah bersama warga masyarakat setempat di tingkat RT.

“Adanya kebijakan tersebut RT setempat bermaksud untuk menghindari konflik sosial di masyarakat, selain kondisi di sini yang saya tahu hampir merata di setiap RT di Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang melakukan hal yang sama,” tuturnya.

Ketua RT menjamin, apapun bentuk resiko dan konsekwensinya RT sudah dijamin oleh masyarakatnya yang saat itu melakukan musyawarah bersama KPM sebelum dana tersebut dibagikan sekarang, hal ini memang sudah di antisipasi atau di persiapkan sebelumnya.

“Total KPM di RT berjumlah 3 orang, dengan jumlah sebesar Rp 1.800.000 dan telah dibagikan kepada masyarakat lain yang tidak menerima BLT DD sebanyak kurang lebih 60 KK,” ungkapnya.

Hal serupa terjadi di RT 04 RW 04 Kampung Tenjo Jaya, Ketua RT Anang membenarkan adanya potongan sebesar Rp 500.000/ KPM dengan alasan serupa untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak menerima BLT DD yang berjumlah 37 KK.

Hal berbeda terjadi di RT 02/04, warga yang menerima BLT DD di RT tersebut tidak adanya pemotongan untuk dibagi rata kepada warga lain.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Desa Pangkalan Usep Saepul Rohman ketika dimintai tanggapan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak menerima laporan adanya musyawarah antara Ketua RT bersama masyarakat untuk membagikan BLT DD secara merata.

“Karena sudah jelas saat Musdes khusus, kepala desa sudah memberikan himbauan mengenai dana BLT DD tersebut harus di kontribusikan kepada KPM dengan nominal Rp 600.000/KPM,” ujar Kepala Desa yang didampingi Ketua BPD dan Karang Taruna di kantor desa, Kamis (21/5/2020).

Namun demikian, Usep selaku Kepala Desa Pangkalan akan mengadakan rapat kembali untuk menyikapi hal tersebut pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2020 jam 09:00 wib yang bertempat di kantor aula desa pangkalan kecamatan pangkalan

“Say akan menghadirkan para Ketua RT yang bersangkutan dan masyarakat yang menerimanya,” pungkasnya.***Timdj/smi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI