Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Muspika Cikidang yang terdiri dari Camat Cikidang, Kapolsek dan Danramil lakukan rapat di aula kecamatan Cikidang yang juga dihadiri perwakilan
PT. POS Indonesia Igun para kepala desa dan puskesos desa se Kecamatan Cikidang.
Kegiatan rapat tersebut merencanakan pendistribusian bantuan bantuan sosial tunai (BST) yang dikhawatirkan terjadi nya kisruh dalam pengelolaan pembagian bantuan, karena pihak desa dan kecamatan sudah mengantongi data dan jumlah orang yang mendapat kan bantuan.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa data penerima KPM BST Kecamatan Cikidang sejumlah 2.504 yang harus sampai ke tangan penerima manfaat langsung dan tidak bisa di wakili oleh yang lain, itu merupakan peraturan yang di terapkan oleh semua pihak baik dari pemerintah pusat/provinsi/kabupaten, Kamis (28/5/2020).
Seusai rapat, Camat Cikidang Jatnika ketika hendak dikonfirmasi dejurnal.com terkait pelaksanaan pembagian BST tidak bisa meluangkan waktu barang semenit pun dengan alasan mau turun langsung ke lapangan dengan tim.
“Ada dua desa yang sedang melakukan pembagian BST,” ujar Camat Cikidang sambil bergegas pergi.***Rudini