• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PSBB Parsial Tahap 2 Diberlakukan di Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 5 Mei 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bandung, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial Tahap 2, yang akan berlangsung mulai tanggal 6 hingga 19 Mei 2020.

PSBB Parsial Tahap 2 tersebut akan diberlakukan di 8 kecamatan, di antaranya Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cileunyi, Dayeuhkolot, Margaasih, Margahayu dan Rancaekek.

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

“Untuk Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan tidak diikutkan lagi pada PSBB Parsial Tahap 2. Namun digeser ke 3 kecamatan lainnya, yaitu Baleendah, Banjaran dan Rancaekek,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser saat mengikuti Teleconference Evaluasi PSBB antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama kabupaten kota se Jabar di Bale Riung Soreang, Selasa (5/5/2020).

Tiga kecamatan itu, kata Bupati Dadang Naser, ditambahkan pada pelaksanaan tahap 2 karena munculnya angka positif covid-19. “Rancaekek ada 2 warga positif, yaitu dari cluster acara HIPMI Karawang dan yang satu sudah sembuh. Sementara di Baleendah dan Banjaran ada pertumbuhan dari pelaku perjalanan,” kata Bupati Dadang Naser.

Data positif covid-19 beberapa hari ini tidak menunjukkan peningkatan, yaitu berada di angka 39. Namun data Orang Dalam Pemnatauan (ODP) meningkat.

“Pintu masuk ke Kabupaten Bandung cukup banyak. Sesaat sebelum PSBB Tahap 1 diberlakukan, banyak warga yang sudah terlanjur mudik ke Kabupaten Bandung. Namun setelah diberlakukan PSBB, arus mudik mulai menunjukkan penurunan,” urai bupati

Strategi yang dilakukan pihaknya, bila menerima laporan ada warga yang mudik ke Kabupaten Bandung, langsung dilakukan Rapid Test. “Ini kami lakukan untuk menenteramkan masyarakat di lingkungannya agar tidak menimbulkan permasalahan sosial,” kata Dadang Naser.

Tim Gugus Tugas saat ini telah menyebarkan alat Rapid Test ke tiap-tiap puskesmas yang ada. Karena cara tersebut, dinilai Dadang, paling efektif untuk mencegah penyebaran covid-19.

Di bulan ramadan, tambahnya, banyak masyarakat yang masih melakukan tradisi ‘ngabuburit’. “Kami juga tidak bisa mencegah adanya pedagang dadakan pada bulan puasa ini. Namun demikian bersama jajaran TNI-Polri, kami terus memberikan pemahaman dan pembinaan agar masyarakat dan para pedagang meningkatkan kedisiplinan, tidak berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tambahnya pula.

Sementara dalam rapat evaluasi PSBB di Bale Sawala Soreang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman membeberkan, alasan PSBB Parsial Tahap 2 diberlakukan karena terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.259-Hukham/2020 Tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Jabar.

“Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi Tim Gugus Tugas covid-19, terdapat peningkatan secara kumulatif sejak PSBB diberlakukan. Data pada tanggal 22 April hingga 4 Mei terdapat peningkatan 10 kasus positif, dari 29 menjadi 39,” ungkap Kepala Diskominfo.

ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) juga menunjukkan penambahan dalam kurun tersebut. “ODP dari 1.355 menjadi 1.479, PDP dari 170 menjadi 246, dan OTG dari 176 menjadi 246,” beber Yudi Abdurrahman.

Hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Tahap 1, masih terdapat pelanggaran dilakukan para pengendara. Antara lain tidak memakai masker, sarung tangan, helm, dan ada pula suhu tubuh pengendara di atas normal.

“Selain itu, masih ada ojek online membawa penumpang dan penumpang mobil duduk di samping supir. Ini menjadi bahan pertimbangan saat pemberlakuan Tahap 2 nanti,” lanjutnya.

Seluruh kecamatan, baik yang diberlakukan maupun tidak diberlakukan PSBB, harus membentuk gugus tugas penanganan covid-19 tingkat kecamatan.

“Dibentuk juga strukturnya dengan melibatkan muspika, pemerintah desa, kelurahan, dan elemen masyarakat setempat. Juga didorong agar satuan tugas dan kegiatannya, juga dibentuk di tingkat RW. Ini diperlukan agar gugus tugas tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga RT RW, bersinergi dalam rangka penanganan covid-19,” terang Yudi.

Salah satu tugas gugus tugas tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan RW bersama sama petugas dari puskesmas, tambah Yudi, adalah mengantisipasi dan memeriķsa pelaku perjalanan dan pemudik terutama dari daerah episentrum covid-19.

Kabag Ops Polresta Bandung Gandi Jukardi menuturkan, dalam pengamanan PSBB pihaknya menemui sejumlah hambatan. Misalnya rendahnya kesadaran masyarakat akan bahayanya pandemi covid-19.

“Meskipun penggunaan masker sudah mulai bermasyarakat, namun masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berkendara. Tak hanya itu, kami juga menemukan masih banyak masyarakat yang bergerombol lebih dari lima orang, tapi mereka enggan untuk ditegur,” tutur Gandi.

Pada kesempatan yang sama, PasiOps Kodim 0624 Asep Yohana menjelaskan, dalam kurun waktu 1-4 Mei transmisi lokal maupun cross area dapat ditahan.

“Sejauh ini pergerakan kendaraan dan aktivitas manusia dapat ditekan. Meskipun begitu, kami akan tetap waspada terhadap peningkatan aktivitas kendaraan dan orang, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

LPKSM Karawang Kecam Oknum Pegawai PLN Ancam Bongkar Meter Pelanggan

Next Post

Satpol PP Kabupaten Purwakarta Sosialisasikan Panduan Penerapan PSBB

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Buka Bandung Bedas Expo 2025 dan Lantik pengurus Dekranasda, Ini yang Disampaikan Bupati

Kamis, 24 April 2025

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018
Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In