• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

byBudi Permana
Senin, 18 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta segera dihentikan. Kedepan, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berencana memberlakukan PSBB yang sifatnya komunal, pada wilayah-wilayah tertentu yang dianggap rawan penyebaran Covid-19.

Keputusan penghentian PSBB ini, kata Ambu Anne, merupakan hasil dari tindaklanjut bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui video conference pada Minggu 17 Mei 2020 kemarin. Meskipun secara status, Kabupaten Purwakarta bersama 13 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, masuk dalam wilayah zona merah.

“Dari dinas kesehatan, catatan peningkatan kasus terkonfirmasi positif selama PSBB stagnan dan dua orang positif tambahan dua hari lalu berasal dari swab dua minggu sebelum PSBB, sehingga terjadi keterlambatan hasil swab dari Labkesda Jabar yang mengeluarkan hasilnya pada pertengahan PSBB,” kata Anne di Posko Covid-19 di Gedung Bakorwil, Senin (18/5/2020).

BacaJuga :

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Anne juga mengaku telah berkomunikasi dengan Dinkes Jabar terkait adanya penambahan dua orang terkonfirmasi positif hasil swab sebelum diberlakukannya PSBB.

“Kami memutuskan PSBB di Purwakarta tak diperpanjang tapi kami ambil langkah dengan pembatasan sosial pada wilayah yang terkecil, yaitu kelurahan dan desa. Dari 21 orang positif Covid-19, 16 orang di antaranya berdomisili di Kecamatan Purwakarta,” kata Anne.

Pembatasan-pembatasan pada wilayah terkecil yang diungkapkan Anne Ratna nantinya bakal dievaluasi kelurahan mana saja yang terkonfirmasi dan sisanya 5 pasien lainnya dari kecamatan mana saja untuk diberlakukan pembatasan lebih ketat. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Next Post

Pastikan Stok Daging Aman di konsumsi Diskanak Purwakarta Sidak Pasar Swalayan

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025
KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan  Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa
Hukum dan Kriminal

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025
Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov
GerbangDesa

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025
Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix
GerbangDesa

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025
Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste