Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeHumanitiWarga Kesal Tak Bisa Lakukan Rekam e-KTP, Alat Rekam Di Kalapanunggal dan...

Warga Kesal Tak Bisa Lakukan Rekam e-KTP, Alat Rekam Di Kalapanunggal dan Bojonggenteng Rusak

Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Sepasang suami istri merasa kesal setelah gagal membuat rekaman e-KTP di kecamatan Bojonggenteng setelah sebelumnya telah mencoba ke Kecamatan Kalapanunggal, Kamis (28/5/2020)

Warga yang bernama Diyana Padlan ini harus menelan pil pahit dan kecewa berat, dua kecamatan yang didatangi untuk perekaman e-ktp istrinya ternyata tak bisa dikarenakan sedang dalam perbaikan.

Menurut keterangan yang disampaikan pasangan suami istri tersebut di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kalapanunggal dan Bojonggenteng saat tadi tidak bisa di lakukan perekaman dikarenakan terkendala alat rekamannya rusak di dua kecamatan tersebut

“Mudah mudahan di kecamatan Kalapanunggal dan Bojonggenteng bisa segera memperbaiki alat rekaman e-KTP, supaya masyarakat pun tidak susah dan jauh lakukan perekaman ke dinas kependudukan,” ujarnya.***Ariana

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI