Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalHati-Hati Perampasan Motor Dengan Pura-Pura Jual Beli COD

Hati-Hati Perampasan Motor Dengan Pura-Pura Jual Beli COD

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Dua orang warga Parakansalak menjadi korban penipuan jual beli barang berupa sepeda motor dengan pola COD (Cash On Delivery) tapi nyatanya malah dirampas, dengan tempat kejadian di Jalan Raya Cikiray Cikidang.

Kronologis yang diterima dejurnal.com, dua orang yang mengaku asal Parakansalak, satu berinisial Fad dan satu lagi AR. Dua orang ini mengaku siswa di salah satu sekolah di Parakansalak. Mereka berdua telah mengadakan kesepakatan jual beli salah sati unit kendaraan roda dua merk Honda beat melalui telepon seluler.

TKP tempat terjadi perampasan dengan modus jual beli COD

Korban pun disuruh menghantar motor tersebut ke suatu tempat untuk transaksi, setibanya di lokasi dua orang pelaku menghampiri korban. Nasib naas bagi sikorban pelaku bukannya membayar malah merampas unit tersebut dengan dalih mengaku sebagai anggota Buser Polres.

Celakanya, sepeda motor milik rekan Fad pun yaitu AR ikut dirampas juga. Keterangan dari korban pelaku atau pembeli dusta ini berciri-ciri badan tinggi besar, memakai kendaraan mobil avanza warna hitam dengan plat D.

Setelah kendaraan dirampas oleh pelaku pembeli dusta, korban dinaikan ke mobil avanza dan diturunkan dipangkalan ojeg dekat arus liar kemudian tukang ojek diperintahkan untuk mengantar korban ke rumahnya dengan memberi ongkos Rp 150.000. Setiba di rumah korban menangis lemas tak mau bicara.

Ketika berita ini ditayangkan, pihak kepolisian telah menerima laporan dan akan menyelidiki kasus perampasan dengan pola COD ini.***Supardi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI