BerandadeHumanitiPenjelasan Pihak RSUD Garut Terkait Cerita Keluarga AF Jenazah Dipulasara SOP Covid-19

Penjelasan Pihak RSUD Garut Terkait Cerita Keluarga AF Jenazah Dipulasara SOP Covid-19

Dejurnal.com, Garut – Pihak RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut menjelaskan terkait cerita keluarga AF (19) yang meninggal dan pemulasaraannya dengan standar pelayanan SOP Covid-19.

Diwakili Kabag Tata Usaha RSUD dr. Slamet, Adang Mesa, M.Kes menjelaskan bahwa pihak keluarga AF sudah pernah meminta kejelasan tentang hal itu.

“Kami tidak bisa memberikan kejelasan tanpa berkoordinasi dengan Tim Covid Kabupaten,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).

Penentuan beliau (AF, red) sebagai PDP, lanjut Kabag TU, adalah standar pelayanan SOP Covid-19, karena saat ini terpaparnya seseorang dengan corona karena bukan lagi yang bersangkutan pernah bepergian kemana, tapi sekarang sudah di tingkat lokal, dari orang Garut ke orang Garut sendiri.

“Intinya, apabila ditemukan gejala sesak, susah bernapas tiba-tiba maka patut dicurigai terpapar corona,” tuturnya.

Demikian juga dengan AF, lanjut Adang, sudah ada komunikasi antara klinik yang merawat dengan satuan tugas covid-19 kabupaten dan RSUD sehingga kemudian yang bersangkutan dirawat dan dipulasara jenazahnya dengan standar pelayanan SOP Covid-19.

“Kebetulan yang bersangkutan (AF, red) meninggal di ketika sedang di perjalanan ketika menuju RSUD,” ujarnya.

Adang pun menjelaskan bahwa terhadap AF sudah dilakukan rapid test dan swab.

“Rapid test dan swab dilakukan setelah AF meninggal,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah hasil rapid test menunjukan reaktif atau tidak, Adang menandaskan bahwa hal itu pihaknya tak ada kewenangan untuk menjawab.

“Untuk hasil swabnya, tentu kita harus tunggu,” pungkasnya.

Menanggapi persoalan AF, Ketua Komisi IV DPRD Garut Ade Rizal mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui terkait hal tersebut.

“Ya ada pihak keluarga AF yang menghubungi kami dan berencana untuk mengaudiensikan hal tersebut kepada Komisi 4,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com di Kantor DPRD, Selasa (9/6/2020).

Pada prinsipnya, tambah Ade Rizal, kami sebagai wakil rakyat tentu akan menampung segala aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan sebuah kebijakan jika memang ada hal krusial yang berhubungan dengan kepentingan publik.

“Pihak kami pun tentu siap mengakomodir hal itu, dan jika memang yang bersangkutan (AF, red) itu PDP, harusnya ada tindakan terhadap keluarganya, minimal isolasi mandiri,” pungkasnya.***Yohannes/Re’d

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI