• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rumah Sakit Rama Hadi Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap Upaya Pencemaran Nama Baik

byBudi Permana
Sabtu, 6 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
Rumah Sakit Rama Hadi Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap Upaya Pencemaran Nama Baik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kabag Humas dan IT Rumah Sakit (RS) Ramah Hadi Fajar Agra Nugraha membantah adanya tudingan bahwa salah seorang perawat RS telah melakukan perbuatan asusila di areal RS terhadap salah seorang Pasen perempuan.

Hal itu dikemukakannya lewat Press Release yang dikirimkan kepada awak Media, Sabtu (6/6/20).

Menurutnya, pihak RS Rama Hadi merasa dirugikan dengan adanya berita tersebut yang seolah-olah kejadian itu berlangsung di salah satu ruangan di RS.

BacaJuga :

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota

HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh

Ia menambahkannya, setelah muncul dalam Pemberitaan pihak RS langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara detail didalam jajaran RS dan tidak ada satupun tenaga medis yang membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menjelaskannya, bahwa manajemen RS melakukan pelacakan pengecekan di areal RS, tidak ada satu bukti dan fakta adanya perbuatan asusila di RS Rama Hadi.

Apabila, lanjutnya ada pemberitaannya semakin menyudutkan pihak RS Rama Hadi maka kami manajemen Rs Rama Hadi akan menempuh jalur hukum terhadap upaya pencemaran nama baik.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Next Post

Balad Srikandi BIRBAKUM Peduli Terhadap Perlindungan Anak Dan Perempuan

Related Posts

Sukacita Kelahiran Keluarga, Disdukcapil Ciamis Imbau Orang Tua Segera Urus Akta Lahir, KIA dan Perubahan KK
deNews

Sukacita Kelahiran Keluarga, Disdukcapil Ciamis Imbau Orang Tua Segera Urus Akta Lahir, KIA dan Perubahan KK

Sabtu, 7 Februari 2026
Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih
deNews

Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026
Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal
deNews

Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal

Sabtu, 7 Februari 2026
Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan
deNews

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

Jumat, 6 Februari 2026
Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota
deNews

Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota

Jumat, 6 Februari 2026
HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh
dePolitik

HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh

Jumat, 6 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

Kamis, 7 Oktober 2021

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste