Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeBisnisTidak Bisa Cari Nafkah Para Pekerja Seni Geruduk Pemda Karawang

Tidak Bisa Cari Nafkah Para Pekerja Seni Geruduk Pemda Karawang


Dejurnal.com, Karawang – Tidak Bisa cari nafkah ratusan para pekerja seni diseluruh kabupaten karawang gedruduk Kantor pemda setempat mereka melakukan orasi menuntut agar diberikan izin untuk bekerja dan “manggung” lagi di acara hajatan dan seremonial .sebagai lahan napkah hidupnya demontrasi dilakukan di depan kantor Bupati,Kamis (18/6/2020)

Dalam aksi demintrasinya Solidaritas pekerja seni kabupaten karawang menggelar pertunjukan berbagai kesenian mereka menyessalkan kebijakan Bupati Karawang. atas berlakukan nya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 bulan dimana waktu waktu menutup kegiatan pelaku seni dalam mencari napkah para pekerja seni.

Padahal mereka para seniman jaipong,dangdut, Seniman Calung , beberapa Wedding Organizer dan jasa penyewaan Sound system juga Panggung Hajatan sudah dicarter untuk manggung dan Job di bulan bulan terakhir ini.namun akhirnya kandas pada pendemo juga meminta agar ruang gerak para pekerja seni dibuka kembali dan diperbolehkan beraktivitas lagi.

“Sejak pandemi Covid-19 melanda Karawang dan Pemkab setempat menerapkan PSBB, praktis kami tidak mendapatkan order manggung di acara hajatan dan Melalui aksi ini kami ingin mengetuk para pejabat eksekutif dan legislatif Karawang agar bersedia membuka lagi izin keramaian hajatan, berikut kegiatan hiburannya. Kami siap manggung dengan mengikuti protokol kesehatan,” kata Lalan Sekretaris Forum Solidaritas Para pendemo.

Para pendemo diterima Komisi IV Asep IB dan Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin mengajak agar para pendemo tidak melakukan kericuhan dengar pendapat pun digelar para pekerja seni menginginkan agar ruang gerak mereka bisa dibuka kembali hingga mereka bisa beraktivitas seperti semula.

“Menuju Dahar deui dinu Hajatan” yang mengandung filosofi bahwa dengan dibukanya nya pembatasan ruang gerak para pekerja seni tersebut, bisa mendapatkan penghasilan dan bisa menghidupi keluarganya dan bisa beraktivitas lagi mulai tanggal 1 Juli 2020, atau hingga berakhirnya masa perpanjangan PSBB yang diberlakukan hingga tanggal 26 Juni yang akan datang.
Jika pemberlakuan PSBB diperpanjang lagi, para pekerja seni pun menuntut konfensasi dari Pemerintah”ungkap para pendemo Kabupaten Karawang. ***Ghalls / RIF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI