• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tim Gugus Cek Persiapan Pembukaan Mall Usai PSBB untuk Memastikan Protokol Kesehatan

byBudi Permana
Senin, 22 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bupati Karawang, Cellica bersama Dandim 0604 Karawang, Wakapolres Karawang, Kepala OPD dan Satgas Gugus Tugas meninjau sejumlah mal di Karawang, yang didatangi yakni Ciplaz Karawang, Karawang Central Plaza (KCP), dan Resinda Park Mall (RPM)Sabtu lalu (20/6/2020)
.
Kunjungan sekaligus persiapan itu dilakukan untuk melihat kesiapan manajemen mal menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan. Untuk memastikan manajemen menyiapkan sejumlah protokol kesehatan, yakni alat ukur suhu tubuh, pembatasan pengunjung, serta titik untuk physical distancing, serta kelengkapan APD bagi karyawan mal.

“Dari hasil sidak ini, setidaknya ada dua mal sudah 90 persen siap menerapkan protokol kesehatan. Kemungkinan kami perbolehkan buka minggu depan,” Kata Bupati Cellica.

Ia menyebut, ada beberapa hal yang perlu menjadi cacatan pengelola mall, selain harus mematuhi anjuran penerapan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, dll, setiap tenant juga wajib mengikuti standar yang sama yang diterapkan oleh pengelola mall.

BacaJuga :

Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan

ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik

Bagi tenant restaurant yang ingin memberlakukan makan ditempat, wajib menggunakan pembatas di setiap meja, dan hanya diperbolehkan menerima 50 persen pengunjung dari kuota yang ada. Ia mengatakan, tidak semua tenant diperbolehkan beroperasi seperti salon, bioskop, karaoke serta tempat permainan anak.

Bupati menuturkan, tak ada alasan bagi manajemen tidak melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka pengunjung tidak diperkenankan untuk masuk. “Nanti ada evaluasi. Kalau ternyata tidak menjalankan anjuran protokol ya tidak menutup kemungkinan ditutup lagi,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto mengatakan jika nanti ada posko terpadu yang didirikan di sekitar mal. Selain itu, pengunjung tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas. “Teknisnya nanti kita bahas lagi,” tandasnya. RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hari Ini 521 Warga Ikut Tes Swab Masal Di Tiga Kecamatan

Next Post

Satres Narkoba Polres Purwakarta Mewakafkan 230 Al Quran ke Berbagai Pesantren

Related Posts

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga
deNews

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga

Jumat, 12 September 2025
Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN
deNews

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Jumat, 12 September 2025
Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta
Budaya

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Jumat, 12 September 2025
Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik
deNews

Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

Jumat, 12 September 2025
Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan
deNews

Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan

Jumat, 12 September 2025
ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan  Elektronik
Nasional

ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik

Jumat, 12 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025
Foto : Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman

DKUKMP Ciamis Pastikan Kestabilan Harga Pangan dan Lainnya Jelang Lebaran

Senin, 17 Maret 2025

Lima Pengendara Motor Tertimbun Longsor Jalan Sukanagara-Pagelaran

Jumat, 20 November 2020

Komisi X DPR RI Kunjungi Perpustakaan Kabupatem Bandung, Dede Yusuf : Literasi Masyarakat Rendah

Rabu, 21 Oktober 2020

Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 CPNS Jadi PNS Melalui Vicon

Selasa, 5 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste