dejurnal.com,Purwakarta – Ratusan umat islam melakukan aksi demo ke kantor DPRD Purwakarta, hal itu berkaitan dengan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Dalam spanduk yang terpasang di mobil komando bertuliskan “Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Paham Komunisme” menolak keras atas RUU HIP.
Penasehat Persatuan Ulama Purwakarta (PUP), Kyai H. Nana Suryana ketika di wawancarai disela-sela aksi mengatakan bahwa aksi ini menolak RUU HIP karena berbau komunis.
“Kami meminta RUU HIP diberhentikan dan tidak lagi di bahas di DPR RI,” ujar Nana Suryana yang juga Ketua DMI Purwakarta, Jum’at (26/06/2020).
Di mobil komando, Ketua PUP, Kyai H.Asep Jamaludin mengungkapkan dalam orasinya bahwa musuh negara adalah PKI dan musuh agama adalah PKI.
“Kita harus brantas laten komunis dari bangsa Indonesia,” ucap Kyai Jamaludin diatas mobil komando.
Menurut Asep Jamaludin, untuk menyikapi segala bentuk yang mengrong-rong bangsa Indonesia kami mendatangi DPRD Purwakarta untuk sama-sama menolak RUU tersebut.
“Masalah RUU HIP ini jika sudah dibentuk maka akan masuknya paham komunisme, Lenin, Marxisme dan ideologi lainnya,” ujarnya.
Dalam masa Pandemi covid-19, katanya, kita hampir kecolongan karena di DPR RI pusat justru membahas RUU HIP ini.
“Gerakan umat Islam di setiap kabupaten itu sebagai wujud satu bahasa bahwa Pancasila hasil ijtima ulama, dan umat wajib mengikutinya,” jelasnya.
Adapun maklumat yang di sampaikan oleh PUP kepada DPRD Purwakarta atas masuknya RUU HIP dalam pembahasan DPR RI yaitu :
- Mendukung penuh malumat MUI Pusat tentang RUU HIP.
- Menolak keras RUU HIP mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkan dari Prolegnas.
- Mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian RI untuk mengusut tuntas seluruh unsur baik perorangan maupun keorganisasian yang diduga menjadi inisiator dan pencetus RUU HIP dengan mengunakan UU no. 27 tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang perubahan KUHP dan atau perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan negara dan makar.
- Mendesak presiden RI sebagai kepala negara untuk membekukan orpol dan ormas yang secara nyata menjadi inisiator RUU HIP.
- Meminta kepada panglima TNI untuk ikut serta aktif mengerahkan jajaran TNI terlibat dalam rangka preventif persuasif atas perseorangan atau organisasi seluruh jaringan yang menjadikan inisiator RUU HIP baik dari pusat maupun daerah.
- Karena bahaya yang ditimbulkan oleh gerakan seperti RUU HIP ini mengrong-rong pertahanan negara yang lebih bahaya dari Covid-19, maka meminta kepada kepala daerah agar terus meningkatkan kewaspadaan.
- Meminta kepada umat baik ormas maupun personal penduduk negeri untuk menjalin dan merekatkan persatuan dan kebersamaan serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dalam menghadapi tersebarnya faham komunis, leninisme, Marxisme, sekulerisme dan liberalisme.
Demikian bunyi maklumat yang disampaikan masa PUP kepada DPRD Purwakarta saat audensi didalam ruangan gedung putih Ciganea DPRD purwakarta***budi