• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tolak RUU HIP Ratusan Masa Gelar Aksi Demo Ke Kantor DPRD Purwakarta

byBudi Permana
Jumat, 26 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Ratusan umat islam melakukan aksi demo ke kantor DPRD Purwakarta, hal itu berkaitan dengan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Dalam spanduk yang terpasang di mobil komando bertuliskan “Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Paham Komunisme” menolak keras atas RUU HIP.

Penasehat Persatuan Ulama Purwakarta (PUP), Kyai H. Nana Suryana ketika di wawancarai disela-sela aksi mengatakan bahwa aksi ini menolak RUU HIP karena berbau komunis.

“Kami meminta RUU HIP diberhentikan dan tidak lagi di bahas di DPR RI,” ujar Nana Suryana yang juga Ketua DMI Purwakarta, Jum’at (26/06/2020).

BacaJuga :

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global

Di mobil komando, Ketua PUP, Kyai H.Asep Jamaludin mengungkapkan dalam orasinya bahwa musuh negara adalah PKI dan musuh agama adalah PKI.

“Kita harus brantas laten komunis dari bangsa Indonesia,” ucap Kyai Jamaludin diatas mobil komando.

Menurut Asep Jamaludin, untuk menyikapi segala bentuk yang mengrong-rong bangsa Indonesia kami mendatangi DPRD Purwakarta untuk sama-sama menolak RUU tersebut. 

“Masalah RUU HIP ini jika sudah dibentuk maka akan masuknya paham komunisme, Lenin, Marxisme dan ideologi lainnya,” ujarnya.

Dalam masa Pandemi covid-19, katanya, kita hampir kecolongan karena di DPR RI pusat justru membahas RUU HIP ini.

“Gerakan umat Islam di setiap kabupaten itu sebagai wujud satu bahasa bahwa Pancasila hasil ijtima ulama, dan umat wajib mengikutinya,” jelasnya. 

Adapun maklumat yang di sampaikan oleh PUP kepada DPRD Purwakarta atas masuknya RUU HIP dalam pembahasan DPR RI yaitu : 

  1. Mendukung penuh malumat MUI Pusat tentang RUU HIP.
  2. Menolak keras RUU HIP mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkan dari Prolegnas.
  3. Mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian RI untuk mengusut tuntas seluruh unsur baik perorangan maupun keorganisasian yang diduga menjadi inisiator dan pencetus RUU HIP dengan mengunakan UU no. 27 tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang perubahan KUHP dan atau perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan negara dan makar.
  4. Mendesak presiden RI sebagai kepala negara untuk membekukan orpol dan ormas yang secara nyata menjadi inisiator RUU HIP.
  5. Meminta kepada panglima TNI untuk ikut serta aktif mengerahkan jajaran TNI terlibat dalam rangka preventif persuasif atas perseorangan atau organisasi seluruh jaringan yang menjadikan inisiator RUU HIP baik dari pusat maupun daerah.
  6. Karena bahaya yang ditimbulkan oleh gerakan seperti RUU HIP ini mengrong-rong pertahanan negara yang lebih bahaya dari Covid-19, maka meminta kepada kepala daerah agar terus meningkatkan kewaspadaan.
  7. Meminta kepada umat baik ormas maupun personal penduduk negeri untuk menjalin dan merekatkan persatuan dan kebersamaan serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dalam menghadapi tersebarnya faham komunis, leninisme, Marxisme, sekulerisme dan liberalisme.

Demikian bunyi maklumat yang disampaikan masa PUP kepada DPRD Purwakarta saat audensi didalam ruangan gedung putih Ciganea DPRD purwakarta***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Biaya Pilkades Karawang 2021 Capai RP 14 Milyar

Next Post

Anak Kelas 3 SD Terkonfirmasi Positif,Jadi Bertambah 14 Orang

Related Posts

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi
deNews

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025
Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu  Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 8 November 2025
Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk  Pemda Carikan Solusi
Legislator

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Sabtu, 8 November 2025
Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur
GerbangDesa

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Sabtu, 8 November 2025
Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global
deNews

Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global

Sabtu, 8 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Intruksi Bupati PDAM Tirta Raharja Ringankan Pasang Baru 25 %

Kamis, 24 April 2025

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

Jumat, 8 Mei 2020

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Dalam Rangka PCPEN, Tim Gabungan Kabupaten Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi

Senin, 21 September 2020

Bukannya Berkurang, Positif Covid-19 di Subang Malah Bertambah Jadi 50 Orang

Jumat, 5 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste