• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tolak RUU HIP Ratusan Masa Gelar Aksi Demo Ke Kantor DPRD Purwakarta

byBudi Permana
Jumat, 26 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Ratusan umat islam melakukan aksi demo ke kantor DPRD Purwakarta, hal itu berkaitan dengan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Dalam spanduk yang terpasang di mobil komando bertuliskan “Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Paham Komunisme” menolak keras atas RUU HIP.

Penasehat Persatuan Ulama Purwakarta (PUP), Kyai H. Nana Suryana ketika di wawancarai disela-sela aksi mengatakan bahwa aksi ini menolak RUU HIP karena berbau komunis.

“Kami meminta RUU HIP diberhentikan dan tidak lagi di bahas di DPR RI,” ujar Nana Suryana yang juga Ketua DMI Purwakarta, Jum’at (26/06/2020).

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Di mobil komando, Ketua PUP, Kyai H.Asep Jamaludin mengungkapkan dalam orasinya bahwa musuh negara adalah PKI dan musuh agama adalah PKI.

“Kita harus brantas laten komunis dari bangsa Indonesia,” ucap Kyai Jamaludin diatas mobil komando.

Menurut Asep Jamaludin, untuk menyikapi segala bentuk yang mengrong-rong bangsa Indonesia kami mendatangi DPRD Purwakarta untuk sama-sama menolak RUU tersebut. 

“Masalah RUU HIP ini jika sudah dibentuk maka akan masuknya paham komunisme, Lenin, Marxisme dan ideologi lainnya,” ujarnya.

Dalam masa Pandemi covid-19, katanya, kita hampir kecolongan karena di DPR RI pusat justru membahas RUU HIP ini.

“Gerakan umat Islam di setiap kabupaten itu sebagai wujud satu bahasa bahwa Pancasila hasil ijtima ulama, dan umat wajib mengikutinya,” jelasnya. 

Adapun maklumat yang di sampaikan oleh PUP kepada DPRD Purwakarta atas masuknya RUU HIP dalam pembahasan DPR RI yaitu : 

  1. Mendukung penuh malumat MUI Pusat tentang RUU HIP.
  2. Menolak keras RUU HIP mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkan dari Prolegnas.
  3. Mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian RI untuk mengusut tuntas seluruh unsur baik perorangan maupun keorganisasian yang diduga menjadi inisiator dan pencetus RUU HIP dengan mengunakan UU no. 27 tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang perubahan KUHP dan atau perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan negara dan makar.
  4. Mendesak presiden RI sebagai kepala negara untuk membekukan orpol dan ormas yang secara nyata menjadi inisiator RUU HIP.
  5. Meminta kepada panglima TNI untuk ikut serta aktif mengerahkan jajaran TNI terlibat dalam rangka preventif persuasif atas perseorangan atau organisasi seluruh jaringan yang menjadikan inisiator RUU HIP baik dari pusat maupun daerah.
  6. Karena bahaya yang ditimbulkan oleh gerakan seperti RUU HIP ini mengrong-rong pertahanan negara yang lebih bahaya dari Covid-19, maka meminta kepada kepala daerah agar terus meningkatkan kewaspadaan.
  7. Meminta kepada umat baik ormas maupun personal penduduk negeri untuk menjalin dan merekatkan persatuan dan kebersamaan serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dalam menghadapi tersebarnya faham komunis, leninisme, Marxisme, sekulerisme dan liberalisme.

Demikian bunyi maklumat yang disampaikan masa PUP kepada DPRD Purwakarta saat audensi didalam ruangan gedung putih Ciganea DPRD purwakarta***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Biaya Pilkades Karawang 2021 Capai RP 14 Milyar

Next Post

Anak Kelas 3 SD Terkonfirmasi Positif,Jadi Bertambah 14 Orang

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste