• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Yudi Yudiawan Resmi Menjabat Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Karawang

byBudi Permana
Jumat, 19 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Yudi Yudiawan Resmi Menjabat Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Karawang
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurachadiana resmi melantik Yudi Yudiawan menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Karawang, diaula lantai III gedung Singaperbangsa, Jumat (19/06/20).

Sebelumnya, pada tahun 2019 Bupati Cellica Nurachadiana melakukan uji kompetensi dan Kinerja terhadap seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan mengusulkan perpindahan Tugas / mutasi kepada 19 orang pejabat.

Atas usulan tersebut, pada tanggal 6 Januari 2020, Ketua Komisi Aparatur Silil Negara menerbitkan surat rekomendari dengan Nomor B 27/KASN/1/2020.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Dan Berdasarkan surat rekomendasi tersebut dan diikuti oleh Keputusan Bupati Karawang yang dikeluarkan pada tanggal 07 Januari 2020 dengan Nomor 821.24/Kep.73/BKPSDM/2020. Sebanyak 18 Pejabat Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang ditetapkan dan dilantik Bupati Karawang.
Sementara 1 orang lagi atas nama Yudi Setiawan masih ditangguhkan, dengan dasar, harus ada penetapan pemberhentian dari Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan ijin pelantikan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, sesuai amanat Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja Yang Menangani Urusan Pengadministrasi Kependudukan Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Penetapan pemberhentian Sdr. Yudi Yudiawan SE.MM sebagai Kadisdukcatpil Kabupaten Karawang, telah diusulkan pemberhentiannya ke Menteri Dalam Negeri (Dirjen Catpil) Melalui Gubernur Jawa Barat, dengan surat Bupati Karawang Nomor 800/57/BKPSDM Tanggal 06 Januari 2020,” kata Kepala BKSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, dalam laporannya.

“Kemudian telah ditetapkan pemberhentiannya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-167 Tahun 2020 Tanggal 03 Februari 2020, namun SK tersebut belum bisa berlaku sampai yang bersangkutan diambil dan dilantik pada jabatan baru,” timpalnya.

Berdasarkan persetujuan Mendagri tersebut, kata Asep Aang, yang bersangkutan dialih tugaskan menjabat sebagai Kadisbudpar, dengan Keputusan Bupati Karawang.

“Pelantikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemllihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” jelasnya.

“Dalam Undang – undang itu menjelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota
atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri, karena persetujuan pelantikan yang bersangkutan telah dikeluarkan sebagaimana point 4,” pungkas Asep Aang.***Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekwan Perempuan Brigade Rakyat : Kasus Almarhum Yogi Patut Diteliti Pihak Berwenang

Next Post

Terkait Penambahan TPS, KPU Kabupaten Bandung Minta Anggaran Pilkada Ditambah

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

DPRD Ciamis Raker Bersama Pertamina Terkait Penggalian Pipa

Kamis, 1 Oktober 2020

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021

Nestapa di Balik Kemeriahan Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang

Jumat, 18 Juli 2025

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste