Kamis, 25 Juli 2024
BerandaGerbangDesa235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang...

235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima

Dejurnal.com,Bandung – Sebanyak 235 Kepala Keluarga (KK) yang terdata dalam warga miskin baru (misbar) non Data Terdaftar Kesejahteraab Sosial (DTKS) Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung menerima bantuan sembako dari gubernur.

Bantuan paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg, terigu 1 kg, 1 paket vitamin C, 15 bungkus mie instan, dan ditambah 4 susu cair kotak, 4 ikan kaleng dan 5 masker serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu itu diterima warga di kantor Desa Margahayu Selatan, Jum’at.(24/7/2020).

Menurut Kepala Desa Margahayu Selatan, H. Amin M Barkah, yang didampingi Sekretarisnya, M. Farhan Taufik Akbar sebelumnya pada bulan Juni sejumlah 353 DTKS menerima bantuan yang sama. Sedangkan di bulan Mei sebanyak 90 KK DTKS juga menerima sembako. Bantuan tersebut untuk jaring pengaman warga terdampak Covid-19.

Data penerima bantuan sembako tersebut, kata Taufik yang dibenarkan juga oleh pengyrus Puskesos Desa Margahayu Selatan, Yoni Budiman pihak desa terima dari pusat. Pada bulan Mei sebanyak 90 KK, pada bulan Juni menjadi 353 KK, dan oada bulan Juli ini 235 KK. Pihak desa tidak tahu menahu atas dasar apa perubahan tersebut.

Hal yang sama juga terjadi di desa lain. Seperti di Desa Margahayu Tengah, Kecamatan setempat. Pihak desa hanya menerima daftar penerima batuan tanpa bisa intervensi. Taufik Akbar mengaku, hal tersebut sudah diberitahukan kepada RW dan RT masing-masing agar tidak menjadi pertanyaan warga, bahwa pihak desa tidak berwenang mengatur siapa yang tetap menerima dan siapa yang tidak menerima. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI