• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima

bydejurnalcom
Jumat, 24 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Sebanyak 235 Kepala Keluarga (KK) yang terdata dalam warga miskin baru (misbar) non Data Terdaftar Kesejahteraab Sosial (DTKS) Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung menerima bantuan sembako dari gubernur.

Bantuan paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg, terigu 1 kg, 1 paket vitamin C, 15 bungkus mie instan, dan ditambah 4 susu cair kotak, 4 ikan kaleng dan 5 masker serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu itu diterima warga di kantor Desa Margahayu Selatan, Jum’at.(24/7/2020).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Menurut Kepala Desa Margahayu Selatan, H. Amin M Barkah, yang didampingi Sekretarisnya, M. Farhan Taufik Akbar sebelumnya pada bulan Juni sejumlah 353 DTKS menerima bantuan yang sama. Sedangkan di bulan Mei sebanyak 90 KK DTKS juga menerima sembako. Bantuan tersebut untuk jaring pengaman warga terdampak Covid-19.

Data penerima bantuan sembako tersebut, kata Taufik yang dibenarkan juga oleh pengyrus Puskesos Desa Margahayu Selatan, Yoni Budiman pihak desa terima dari pusat. Pada bulan Mei sebanyak 90 KK, pada bulan Juni menjadi 353 KK, dan oada bulan Juli ini 235 KK. Pihak desa tidak tahu menahu atas dasar apa perubahan tersebut.

Hal yang sama juga terjadi di desa lain. Seperti di Desa Margahayu Tengah, Kecamatan setempat. Pihak desa hanya menerima daftar penerima batuan tanpa bisa intervensi. Taufik Akbar mengaku, hal tersebut sudah diberitahukan kepada RW dan RT masing-masing agar tidak menjadi pertanyaan warga, bahwa pihak desa tidak berwenang mengatur siapa yang tetap menerima dan siapa yang tidak menerima. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milad 107 Tahun Paguyuban Pasundan

Next Post

Tingkatkan PADes, Bumdes Cidahu Rencanakan Berlakukan Portal Wisata

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Selasa, 10 Agustus 2021

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste