• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dampak Proyek Kereta Cepat 50 Hektar Sawah Tidak Teraliri Air, Kontraktor PT WIKA Lakukan Investigasi dan Mitigasi

byBudi Permana
Jumat, 17 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Purwakarta – Pengembang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui kontraktor PT Wika (persero) Tbk, Section 3 Walini akan melakukan investigasi dan mitigasi terhadap wilayah yang dianggap terdampak oleh pengerjaan proyek tersebut di wilayah Kecamatan Plered, Purwakarta.

Hal itu dilakukan menyusul beredarnya informasi bahwa terdapat 50 hektar areal persawahan tepatnya di sekitar Desa Cibogohilir, Kecamatan Plered yang ditenggarai terdampak pengerjaan proyek tersebut.

“Kami telah menurunkan tim untuk investigasi wilayah tersebut agar langkah-langkah mitigasi bisa segera dilakukan,” kata Manajer Konstruksi PT Wika (persero) Tbk, Section 3 Walini, Ervianto kepada awak media, Jumat (17/7) di Purwakarta.

BacaJuga :

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

Menurutnya, terdapat dua dampak yang dapat ditimbulkan dari pengerjaan proyek tersebut, pertama dampak secara permanen dan dampak yang sipatnya temporer.

“Jika dampaknya bersipat permanen, ada kajian ulang yang akan dilakukan oleh pihak investor, kontraktror dan para steakholder dalam hal ini pemerintah daerah dan jajarannya. Tapi, jika dampaknya hanya bersipat temporer, hal itu bisa langsung kami tindaklanjuti dengan perbaikan,” ujarnya, didampingi Humas PT Wika Section 3 Walini, Suswono.

Namun demikian, pihaknya juga mengharapkan adanya eviden atau bukti-bukti yang disampaikan kepada kontraktor perihal adanya wilayah yang terdampak, bukan hanya klaim.

“Tidak mungkin warga yang sawahnya terdampak sudah berlangsung dua tahun, wong proyek kita saja mulai berjalan belum ada setahun, apalagi dengan luas mencapai 50 hektar. Kita sudah lakukan visualisasi menggunakan drone pada wilayah tersebut. Jika memang ada jalur irigasi yang terputus akan langsung dilakukan perbaikan secepatnya,” katanya

Pihaknya juga meminta agar warga yang mengalami dampak dari pembangunan kereta cepat ini bisa langsung menyampaikannya agar dapat langsung ditindaklanjuti. Bisa melalui pemerintahan desa atau pihak terkait lainnya.

“Secepatnya kita akan melakukan rekayasa engineering berupa perencanaan desain supaya dampak tersebut bisa teratasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV, DPR RI,Dedi Mulyadi sempat bertemu dengan warga sekitar Desa Cibogohilir yang menyuarakan adanya urugan proyek kereta api cepat yang menyumbat saluran air sehingga berakibat seluas 50 hektare sawah tak teraliri air dan mengaku sudah dua tahun tak bisa menanam padi.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wacana Bumdes Menjadi Penyalur Bahan Pangan Non Tunai (BPNT)

Next Post

ASN Kabupaten Bandung, Deklarasikan Netralitas Pada Pikada Tahun 2020

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa
Nasional

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Minggu, 15 Februari 2026
Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj  Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M
Budaya

Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

Minggu, 15 Februari 2026
‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia

Minggu, 15 Februari 2026
Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung
deNews

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026
Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya
deNews

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

Sabtu, 14 Februari 2026
BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung
deNews

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste