• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Direkomendasikan Jadi Balon Wakil Bupati Dampingi Hj. Nia, Ini Pengakuan Usman Sayogi

bydejurnalcom
Senin, 13 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Direkomendasikan Jadi Balon Wakil Bupati Dampingi Hj. Nia, Ini Pengakuan Usman Sayogi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Usman Sayogi telah ditetapkan DPP Partai Golkar sebagai bakal calon (balon) Wakil Bupati Bandung mendampingi balon Bupati Bandung Hj. Nia Kurnia Dadang Naser untuk menjadi kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Bandung 9 Desember 2020.

Menanggapi penunjukan dirinya yang dipercaya untuk mendampingi Hj. Kurnia, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung ini mengaku, masih harus mempertimbangkanya.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Ini baru sebatas rekomendasi dan perlu dipertimbangkan lagi secara matang dan mendalam oleh saya, Mengingat saya masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) hingga lima tahun kedepan,” ungkap Yogi kepada wartawan di rumah makan Ciganea Soreang Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2020).

Hj.Nia Kurnia Dadang Naser dipasangkan dengan Usman Sayogi menjadi balon Bupati dan balon Wakil Bupati Bandung berdasarkan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar No. SKEP – 89/DPP/GOLKAR/2020, tentang Pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bandung dari Partai Golkar.

Surat Keputusan DPP partai Golkar tersebut dikeluarkan pada ,Minggu 12 Juli 2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto serta Sekretaris Jendral Lodewijk F. Paulus.

Menurut Usman, tidak menutup kemungkinan, surat rekomendasi itu sampai batas waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung ke KPU Kabupaten Bandung pada 4-6 September 2020 berubah nama.

“Saya hargai surat rekomendasi tersebut. Ini sebagai bentuk apresiasi masyarajat ketika melihat kinerja saya sebagai ASN. Itu harus dihargai,” katanya.

Tetkait kehadiran dirinya dalam penerimaan surat rekomemdasi dari DPP Partai Golkar pada Minggu 12 Juli 2020, Usman Sayogi mengaku, saat itu dirinya hadir karena diundang, tidak serta merta mendaftarkan atau mencalonkan diri menjadi calon wakil bupati.

“Ini bentuk kepercayaan. Saya sudah bilang terhadap tim penjaringan ‘sing asak-asak milih. Sekiranya ada orang yang lebih layak, lebih baik dari saya silahkan sekarang pun saya iklas digantikan. Namun jika keputusan ini sudah benar-harus begini, maka saya siap, menjalankan kepercayaan tersebut,” terang Usman Sayogi.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Guna Penuhi Kebutuhan Air Bojong Genteng, CV ITM Pasang Jaringan Pipa Distribusi Air Bersih

Next Post

Tahanan Asimilasi Oknum Kades,Terlibat Kembali Kasus Pencurian

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kontribusi di Tingkat Global : Unigal Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional Bersama Fatoni University dan Sholihiyyah School Pattani, Thailand Selatan

Sabtu, 29 November 2025

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi

Rabu, 14 Mei 2025

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste