• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Jalan Beres Tapi Kades Cimacan dan Camat Cipanas Enggan Beberes

bydejurnalcom
Rabu, 1 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Sejatinya Dana Desa (DD) Cimacan Kecamatan Cipanas Tahun 2019 dicairkan pada bulan Mei 2020 bisa dinikmati masyarakat. Salahsatunya pembangunan jalan lingkungan di Kampung Lemah Duhur hingga kini belum ada titik terang padahal sudah beres. Baik Kades Cimacan maupun Camat Cipanas seolah tak mau beberes (membereskan, red) begitu disinggung mengenai hal itu.Sungguh ironis jika pembangunan jalan lingkungan yang sudah dinikmati masyarakat manfaatnya tapi masih terganjal penyaluran dananya. Sehingga kondisi tersebut mengakibatkan terkatung-katung tanpa adanya kepastian penyelesaian. Hal tersebut bertolak belakang dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, jika Kepala Desa berkewajiban untuk menyelesaikan Permasalahan yang ada di wilayahnya. Sehingga posisinya yang cukup strategis tersebut tidak bisa lari dari tanggungjawabnya.Salahsatu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya menyatakan keanehannya jika pemimpin yang baru terpilih secara demokratis tidak mau menyelesaikan permasalahan yang muncul sebelumnya. Mestinya perlu langkah tegas dan terarah dalam waktu cepat bukannya malah mengulur-ulur waktu.

“Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan inikan otomatis dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat karena arus lalu lintas jadi lebih lancar dan aktivitas berjalan normal. Harusnya kondisi ini jadi perhatian dan dukungan serius dari pemerintahan desa bukannya malah tidak direspon dengan baik,” katanya.

Terpisah, Kades Cimacan Deden Ismail beralasan saat ini sedang disibukkan kegiatan lain sehingga belum fokus menyelesaikan hal tersebut. Ia berdalih hingga saat ini belum menemukan solusi yang efektif mengenai kondisi yang terjadi di lapangan berkaitan pembangunan jalan lingkungan itu. Namun pihaknya berjanji akan menyelesaikan dengan cara meminta keterangan sejumlah pihak serta tidak menutup kemungkinan untuk mengadakan musyawarah desa.
“Saat ini sedang sibuk dengan kegiatan lain tapi saya berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut tapi mohon bersabar dulu karena mesti berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru,” dalihnya tanpa memerinci
Begitu didesak mengenai kepastian nya karena problem tersebut sudah terjadi lama, mantan Ketua BPD ini hanya meminta publik jika nanti akan diberitahukan jadwal.
“Nanti akan di informasikan lagi. Memang iya pembangunan jalan itu ada dalam Perdes tapi inikan untuk proses cairnya dana tersebut mesti dikaji dulu, ” bebernya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Sikap Deden tersebut rupanya mengundang protes dari mantan Kades sebelumnya Dadan Supriatna karena dianggap bertele-tele dan terlalu berlebihan. Sebab DD tahun 2019 itu sempat tertahan lalu prioritas pembangunan itukan untuk kepentingan masyarakat karena mendesak.
“Jika pembangunan sudah dinikmati masyarakat maka tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan pencairannya karena itukan tercantum dalam APDES. Jadi tidak perlu naif dan bertele-tele juga menyikapi permasalahan semacam ini. Payung hukumnya sudah jelas dan itukan tinggal di musyawarahkan dengan komponen masyarakatnya,” ungkapnya.

Camat Cipanas, Latif Ridwan mengaku kerap kali berkomunikasi dengan Kades dalam konteks pembinaan. Tidak mudah untuk menyelesaikan kondisi yang terjadi karena harus ada pertemuan antara mantan Kades dan Kades sekarang. Ia menambahkan agar awak media tidak dulu menayangkan berita mengenai Permasalahan ini.
” Tolong agar ini jangan dulu di pubikasikan karena inikan tidak mudah solusinya. Coba bantu saya agar Mantan kades dan kades bertemu untuk membantu membereskan masalah ini,”bebernya.

Di tempat berbeda, Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Arif Purnawan menjelaskan terkait Permasalahan yang ada di Desa Cimacan tidak bisa di intervensi pihak mana pun. Selebihnya kondisi yang ada harus diselesaikan dengan mengadakan musyawarah di wilayah tersebut.
“Ranah kita tidak masuk dalam persoalan yang ada di wilayah pemerintahan desa karena mekanismenya itukan bisa melalui musyawarah. Jadi tidak mungkin kita melakukan intervensi karena itu sama saja menyalahi perundang-undangan, ” tegasnya. (Rikky Yusup)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPNT Cianjur Diduga Jadi Lahan Bisnis Supplier

Next Post

Konsumsi Narkoba Anak Sekda Karawang Di bekuk Polisi

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Jumat, 14 Juni 2024

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

Kamis, 29 April 2021

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste