• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Lambat Penanganan;Dugaan Kasus BOP – Pokir Diduga Ada Markus

bydejurnalcom
Senin, 6 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Lambat Penanganan;Dugaan Kasus BOP – Pokir Diduga Ada Markus
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Garut – Sungguh miris rasanya ketika semua orang berbicara tentang etika dan moral. Para Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2014 – 2019 yang berjumlah 50 Orang Anggota, beserta Para Pegawai Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, telah beberapa kali menjalani pemanggilan dan pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Negeri Garut. terkait atas dugaan kasus BOP – Pokir akhirnya telah menggerus nilai kepercayaan publik, sampai saat ini belum ada kata final, malah kini tersiar adanya isu bau tidak sedap dugaan adanya suap yang dilakukan oleh para Markus.

Bau tidak sedap dan busuk kini sudah tampak menunjukan bahwa kinerja para anggota DPRD Kabupaten Garut bobrok, hanya duduk manis di kursi empuk saja. Bahwa dirinya merasa aman karena setali uang colektif colegeal. Kenyataan dari 50 Anggota DPRD sejak periode 2014-2019, dan kembali 20 orang menjabat 2019-2024, telah diduga melakukan unprosedural dan inkonstitusional.

BacaJuga :

Prestasi Tak Terbendung Di Penghujung Tahun, Ciamis Raih Penghargaan Tertinggi Ajeg 2025

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Menurut Sekjen Daboribo Gilar Nova Renaldi mengatakan ” Berbagai kasus muncul dilakukan oleh personal para anggota DPRD Kabupaten Garut padahal mereka terikat dalam sumpah janji jabatan dan dibawah mekanisme aturan lembaga negara, yang lebih parahnya seolah hukum bisa dibeli dengan uang dan kedudukan. Seharusnya mereka sadar bahwa keberadaan dirinya sebagai wakil atas mandat kepercayaan dari konstituen, yang terbungkus oleh aturan Partai.”Jelasnya.

Lanjut Gilar ” Salah satu kasus yang sudah muncul kepublik adalah kasus BOP – Pokir yang mana kedalamanya terkait Reses, masalah anggaran rapat, masalah mamin terkait mamin paripurna , mamin alat kelengkapan dewan, mamin komisi , mamin fraksi , mamin pimpinan , mamin hearing. Termasuk juga terkait persoalan BPOP ( Biaya Penunjang Opersional Pimpinan ), masalah travel, masalah pemeliharaan dan pengadaan barang dan jasa, perjalanan Dinas, dan tunjangan biaya sewa rumah Dinas, tunjangan kendaraan Para Anggota DPRD yang sampai saat ini tidak jelas arahnya kemana, padahal secara aturan tercatat dan dikelola dibawah Pimpinan Kepala Sekertariat, Tiga Kabag, Sembilan Kasubag, dan beberapa Staff.

Melihat hal tersebut patut diduga telah terjadi dan adanya keterlibatan langsung para pihak dimaksud. Seharusnya berkaca dari temuan BPK pada 2015 yang kisaran Rp. 500 Juta kurang lebih, meskipun sudah adanya pengembalian kerugian negara akan tetapi tidak bisa menghapuskan unsur pidana karena perbuatan tersebut telah melanggar hukum. Seolah para pihak dibungkam untuk menutup telah adanya kejahatan terselubung di bentuk oleh Markus “. Ungkapnya.

Ungkap lebih lanjut Gilar ” jika nantinya benar apa yang diduga adanya setoran untuk menutup kasus tersebut, maka bagaimana kasus tersebut nantinya terungkap, yang ada akhirnya saling kunci karena saling memiliki kartu trup masing – masing. Dan Saya berharap Kejaksaan Negeri Garut terus konsisten, mengungkap kasus tersebut, jangan sampai berlarut – larut tapi tidak ada kepastian yang jelas.”Pungkas Gilar *** Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dishub Karawang Bakal Pasilitasi Jalur Sepeda Tahun Depan

Next Post

Dana BOS Reguler Untuk Pendidikan

Related Posts

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor
deNews

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Selasa, 9 Desember 2025
Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan
Legislator

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025
Prestasi Tak Terbendung Di Penghujung Tahun, Ciamis Raih Penghargaan Tertinggi Ajeg 2025
deNews

Prestasi Tak Terbendung Di Penghujung Tahun, Ciamis Raih Penghargaan Tertinggi Ajeg 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025
deNews

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025
Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan
dePolitik

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025

Disdik Purwakarta Sosialisasi PPDB Secara Masif

Kamis, 13 Juni 2019

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste