Dejurnal.com,Kab.Bandung – Sebagai upaya mendukung penanganan dampak Covid-19, Kementerian Sosial mendapat alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp 100,2 triliun.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk memastikan akselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Selain upaya meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak COVID-19, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.
Juliari menyebut bantuan tersebut sebagai amanah besar untuk meringankan beban masyarakat. ” Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus mempercepat pencairan anggaran, agar memutar roda perekonomian,” ujar Juliari saat membuka Rakor Teknis Penguatan SDM PKH, di Bandung,
Sabtu (4/7/2020).
Juliari meminta SDM Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) tetap dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KKS ini tidak boleh dikolektifkan oleh pihak lain dengan alasan apapun. Hal ini untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan sosial non tunai.
Juliari berharap seluruh pelaksana program bantuan sosial dapat bekerja secara sinergis. Hal ini demi mendukung percepatan dan ketepatan pemanfaatan bantuan bagi para penerima.
“Seluruh pelaksana program bantuan sosial harus bersinergi di lapangan demi percepatan, ketepatan dan kemanfaatan bantuan untuk penerima manfaat,” terang Juliari.
Usai membuka Rakor Teknis Penguatan SDM Juliari menghadiri penyaluan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa/ Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan tersebut Juliari menyerahkan BST kepada puluhan KPM.
Nantinya, kata Juliari BST untuk periode Juli-Desember 2020 akan mengalami penurunan. Yang semula sebesar Rp 600 ribu, akan dikurangi menjadi Rp 300 ribu. Ini karena sektor ekonomi sudah perlahan-lahan kembali dibuka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini.
“Bantuan akan diberikan sampai Desember. Hingga Juni ini jumlahnya Rp 600 ribu per keluarga. Nanti Juli hingga Desember Rp 300 ribu,” terangnya.
Penurunan BST, selain karena sektor ekonomi yang sudah perlahan dibuka kembali, juga dikarenakan adanya program-program pemulihan ekonomi lain yang akan diberikan oleh berbagai kementerian. Juliari menjelaskan, nantinya program-program tersebut bisa menambah bantuan sosial hingga Desember 2020.
“Ada juga program-program pemulihan ekonomi lain yang mulai digelontorkan, dari Kemenko Perekenomian, dari UMKM juga ada. Saya kira itu bisa menambah program bantuan sosial sampai Desember,” jelasnya.
Untuk data penerima bantuan, Juliari mengatakan pihaknya menyerahkan pendataan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Nantinya, Pemkab akan memberikan usulan kepada Kementerian Sosial yang kemudian akan ditindak lanjuti.*** Sopandi