Senin, 14 Oktober 2024
BerandaGerbangDesaPemdes Margahayu Salurkan Bansos Tahap III Dari APBD Kab Subang

Pemdes Margahayu Salurkan Bansos Tahap III Dari APBD Kab Subang

dejurnal.com Subang – Pemerintah Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang,telah penyaluran bantuan social yang berasal dari APBD Kabupaten Subang bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Pada penyaluran bantuan social tersebut H.Ma’in Permana.,S.pd selaku kepala Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat,telah mendistribusikan kepada warga masyarakatnya sebanyak 208 KPM ( Keluatga Penerima Manfaat ) untuk menyalurkan bantuan social dari APBD Kabupaten Subang tersebut kepada beberapa masyarakat yang berada di Kabupaten Subang,yang terkena dampak Covid-19.

Kepala Desa Margahayu H.Ma’in Permana S.pd yang di dampingi Baninsa TNI AD dan Babinmas POLRI beserta jajaran aparatur Desa, Mengatakan Kepada dejurnal.Com ,bahwa penyaluran bantuan social di Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat itu tahap ketiga berupa sembako dan uang Rp.150.000.-

Menurutnya,Dalam menangani pemutusan mata rantai wabah penyakit Covid-19.berdampak pada perekonomian dan social masyarakat, sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai bantuan salah satunya yang sekarang disalurkan yaitu bantuan social yang berasal dari APBD Kabupaten Subang.

Total penerima bantuan social dari APBD Kabupaten Subang sekitar 208 non DTKS dengan paket bantuan senilai Rp 500.000 berupa bantuan tunai Rp. 150.000 dan sisanya berupa sembako.

“Ada 9 pintu bantuan dari pusat, provinsi dan daerah yaitu PKH, program sembako, Bantuan Langsung tunai (BLT), perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan pra kerja, BLT (dana desa) dan Gasibu (Gerakan Nasi Bungkus) melalui Jabar bergerak.”ujar H.Ma’in Permana

Bagi masyarakat yang mendapatkan salah satu bantuan tersebut tidak akan mendapatkan double bantuan dari bantuan yang lainnya dari ke 9 bantuan tersebut.

Hal senada di ungkapkan oleh Camat Pagaden barat Hj.Asmita.,S.Ip Bagi masyarakat yang terkena dampak covid-19 tetapi tidak menerima bantuan dari 9 pintu tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggagas gerakan social “Sapapait Samamanis” dengan penggeraknya adalah DP2KBP3A.

Bagi masyarakat yang tidak mampu untuk dibantu oleh masyarakat yang mampu baik secara pribadi langsung diberikan bantuannya maupun dikelola oleh para RT, RW yang bekerja sama dengan para kader Posyandu, kader PKK, kader KB sehingga warga yang kurang mampu tersebut dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Bila semua kompak dan disiplin mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan disiplin protocol kesehatan salah satunya dengan social distandting dan memakai masker dalam beraktivitas serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,harus ada ketegasan para pengurus dan apparat serta masyarakat dalam pembatasan gerak masyarakat diwilayah lingkungannya.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI