• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur

bydejurnalcom
Rabu, 22 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Penggunaan Dana Bos Reguler, Kinerja dan Afirmasi, jarang terekspos secara publik, hanya pihak sekolah dan tim monev saja yang biasanya mengetahui. Ketika dejurnal.com mengunjungi sekolah-sekolah di Kab.Cianjur untuk mengkonfirmasi perihal hal tersebut, pihak sekolah seakan apatis.

Menurut salah satu anggota DPD PEKAT-IB CIANJUR Firman berpendapat bahwa untuk dana bos reguler tahun anggaran 2020 para kepala sekolah memiliki keleluasaan dalam penggunaannya sesuai Permendikbud No 8/2020 dan No 19/2020 tentang BOS, tapi jangan lupa kalaupun ada keleluasaan khusus untuk daerah kondisi kedaruratan dampak wabah corona (covid-19) ada aturan mainnya yaitu Kepmendikbud RI No 581/P/2020 dan daerah Kabupaten Cianjur terdiri dari Kec. Agrabinta yaitu Mekarsari, Kec. Cidaun yaitu Jayapura, Kec. kadupandak yaitu Gandasari dan Kecamatan Cijati yaitu Desa Cijati. Itu bisa dilaksanakan sesuai pasal 9A ayat 1 dan 2 di permendikbud 19/2020.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Yang jadi pemikiran saya adalah jika yang diluar daerah khusus itu bagaimana,” Tandasnya.

Ia melanjutkan, sudah sepantasnya jika masyarakat yang diwakili oleh pers 
ingin mengetahui penggunaan dana Bos terutama ketika sedang pandemi covid-19, hal ini untuk membantu masyarakat agar faham dan mengetahui program Pemerintah di bidang Pendidikan dan mengaplikasikan Undang undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pasal 3 ayat (1) Pers nasional mempunyai pungsi sebagai media informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial

“Dengan publik tahu dan paham dengan penggunaan Bos bisa membawa dampak positif terhadap dunia Pendidikan di seluruh wilayah NKRI dan khususnya Kabupaten Cianjur, sejalan dengan tujuan dasar Pendidikan “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”,” pungkasnya.***Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Rumah Di Surade Jadi Santapan Si Jago Merah

Next Post

Pemdes Margahayu Salurkan Bansos Tahap III Dari APBD Kab Subang

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

panen purwakarta

Di Tengah Pandemi, Pemkab Purwakarta Panen padi Guna Penuhi kebutuhan Pangan

Kamis, 24 September 2020

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021
Foto : Akademi Maritim (AKMI) Suaka Bahari Cirebon menggelar program Transformasi UMKM Digital Desa di Aula Kecamatan Baregbeg, Kamis (21/11/2024)

AKMI Cirebon Gelar Program Transformasi UMKM Digital, Ciptakan Desa Digital Baregbeg

Kamis, 21 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste