DeJurnal.com Karawang – Kegiatan Rapid Test Covid 19 yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan kls IIA Karawang kembali dilakukan untuk ke dua kalinya. (Jumat 03/07/20)
Hal ini dikatakan oleh Kalapas Karawang, Lenggono Budi ” Ini adalah kegiatan ke dua di Lembaga pemasyarakatan Kls IIA karawang mengadakan Rapid Test kepada 127 Petugas dan pegawai Lapas, dikarenakan para petugas dan pegawai lapas lah yang sering keluar masuk, jika ada salah seorang yang terkena,maka dikhawatirkan akan menjadi penyebab penularan kepada 953 warga binaan kami” Ujar Lenggono Budi.
Lenggono Budi pun mengatakan, pengecheckan kesehatan warga binaan pun diperhatikan, setiap harinya,dimulai dari penyemprotan cairan disinspektan secara bergiliran di tiap blok dan memberikan Vitamin kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kls IIA karawang. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Lenggono berharap penyebaran Virus Corona bisa diantisipasi masuk ke wilayah lingkungan Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang.
“Waktu pertama kali diadakan kegiatan ini,kami mendapatkan bantuan alat Rapid Test dari Dirjen dan untuk kegiatan hari ini kami mendapatkan bantuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten karawang yang sangat mengapresiasikan serta membantu kegiatan kami hari ini” Jelas Kalapas Kls IIA Karawang.***Ghalls/Riff