dejurnal.com Karawang Rapat Paripurna membahas tentang peribahan surat keputusan DPRD tentang Program pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dan persetujuan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 digelar di gedung DPRD Karawang Rabu ( 29/7/2020)
Rapat Paripurna dipingpin Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dihadiri 44 anggota DPRD melalui Vidcom dengan dinas terkait membahs hasil Perubahan Reperda dan banmus DPRD Kabupaten Karawang yang sebelumnya di bahas oleh Bamus DPRD dalam.
rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang berdasarkan surat keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2020
persetujuan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
mengingat acara rapat paripurna mengacu pada protokol physical distancing segenap jajaran OPD ikuti rapat paripurna melalui fasilitas video conference Zoom . ” Kata Ketua DPRD Pendi Anwar. Hingga saat ini rapat paripurna masih berlangsung.*** RiF