Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsWarga Mengeluh Pemkab Karawang Tutup Mata Terkait PT DSS tak Berijin?

Warga Mengeluh Pemkab Karawang Tutup Mata Terkait PT DSS tak Berijin?

Dejurnal.com Karawang Warga Kampung Magga Besar dusun 4 Desa Walahar Kecamatan Klari Karawang ngeluh dengan keberadaan Pabrik kontruksi besi PT DSS yang membuang limbah bubuk besi dan bahan bekas cat di area pabrik yang tak jauh dari pemukiman masyarakat .

Selain jorok menyimpan dan membuang limbah besi berdirinya perusahaan tersebut diduga kuat tak berijin karena masyarakat tidak mau menandatangani surat ijin lingkungan sebagai dasar IMB dan ijin lainnya yang terkait dengan operasional PT DSS . Namun kendati demikian pabrik tersebut sudah beberapa tahun melakukan operasionalnya sehingga terkesan Pemkab Karawang tutup mata atau ada main dengan pihak PT DSS.

Menurut salah serang warga Mangga Besar dusun IV yang enggan disebutkan namanya kepada Dejurnal.com Rabu (8/7/2020) mengatakan dan membenarkan kebedadaan pabrik kontruksi besi telah mengganggu kenyamanan warga setempat .karena berisik dan sangat khawatir dengan tumpukan limbah B3 jenis bubuk besi dan limbah bekas pengecetan besi yang dibuang sembarangan .” Jelas warga

Ia juga menambahkan .sejak tahun 2018 pihak pabrik beberapa kali datang meminta tanda tangan warga agar mau menyetujui keberadaan PT DSS namun warga menolak bahkan kepala dusun IV pernah didatangi dengan betbagai alasan agar mau menandatangi surat ijin lingkungan namun tetap tidak kami tanda tangani .begitu juga warga lainnya termasuk kepala desa Walahar pun belum menandatangani surat tersebut .

jadi bila ada surat beredar bahwa surat ijin lingkunga sudah di clier itu tidak benar karena warga RT RW dan Kadus termasuk Kepala desa belum menandatangani surat itu hingga saat ini ” Ungkapnya .

Ditempat terpisah Ketua Karawang Monitoring Goup ( KMG) Imron Rosadi yang mendengar keluhan warga Mangga Besar ikhwal keberadaan PT SBB yang diduga tidak berijin akan bersurat ke Bupati dan Dinas berkaitan dengan ijin operasional Pabrik Tersebut .

Kita akan cek ke BPMPT atas Ijin PT SBB bila memang belum berijin harus dihentikan dulu operasionalnya Pemkab Jangan tutup mata harus bertindak tegas sesuai aturan apalagi warga setempat tidak pernah menandatangani surat ijin lingkungan yang menjadi dasar ijin lainnya termasuk pengelolaan limbah nya ” besok kita akan cek ke BPMPT dan dinas terkait .agar seuanya terang benderang ” pungkasnya***. RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI