Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsWarga Protes Pembangunan Mal Berakibat Sumur Kering

Warga Protes Pembangunan Mal Berakibat Sumur Kering

Dejurnal.com,Cianjur – Pembangunan mal City Plaza Cipanas rupanya masih menyisakan sejumlah pemasalahan . Salahsatunya puluhan sumur milik warga Kampung Balakang Rt 01 Rw 07 Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas mengalami kekeringan hingga kesulitan mengkonsumsi air bersih di tengah kondisi pandemi Corona saat ini.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, tahapan pembangunan mal tersebut dimulai sejak awal tahun 2019 dengan mengundang perwakilan masyarakat. Namun setelah memperoleh Ijin Mandirikan Bangunan (IMB) hingga peletakan batu pertama oleh PLT Bupati Cianjur dan jajaran Direksi PT. Jakarta Intiland (PTJI) timbul permasalahan berkaitan dengan adanya kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar lokasi.Menurut tokoh masyarakat setempat, H. Asep (60) sedikit nya ada 50 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak serius dari pembangunan mal itu di karenakan terjadinya sumur kering. Selain sulit mengkonsumsi air bersih juga tidak adanya sumber air lain yang memadai untuk digunakan warga.

“Saat ini ada satu sumur bor yang disediakan perusahaan tapi air nya masih bau dan belum layak dikonsumsi. Warga menginginkan air kembali mengalir normal sebagaimana sebelum adanya pembangunan mal ini, ” katanya yang di iyakan sejumlah warga lain.
Menurutnya.Apa yang menjadi keluhan warga ini tidak mengada-ngada sehingga tidak perlu dibenturkan dengan warga lain yang tidak terdampak. Malah pihaknya menyoroti rendahnya komitmen PTJI dalam merealisasikan kewajiban terhadap antisipasi dampak lingkungan.”Dalam dokumen kegiatan lingkungan PTJI itukan dimuat adanya upaya membangun sumur resapan sebanyak 21 unit dengan volume total 244 m2, nah ini satupun warga tidak melihat adanya itu. Tentu saja kalau itu dibangun lebih dulu, tidak akan terjadi sumur kekeringan ini, ” paparnya.

Senada juga dikatakan warga lain, Tatang (40) jika tuntutan warga mengenai ke tersediaan air merupakan hal yang lumrah. Pasalnya selama ini tidak pernah terjadi adanya kerusakan lingkungan semacam ini sebelum adanya pembangunan mal tersebut
” Tentu warga menyambut positif adanya pembangunan mal ini namun tidak berarti kalau ada kerusakan lingkungan lantas dibiarkan juga. Kita sudah layangkan surat protes kepada sejumlah instansi terkait termasuk Bupati Cianjur. Jika memungkinkan nantinya kita akan surati kementerian apabila tidak ada itikad baik PTJI, ” tegasnya.

Terpisah, Kades Sindanglaya, Nyanyang Kurnia Sanusi mengaku sudah berupaya menghubungi PTJI namun mengalami kendala. Hingga akhirnya melakukan pembicaraan dengan perwakilan Kontraktor yang tengah mengerjakan pembangunan mal tersebut.
“Saya mengajukan permohonan untuk dibangun 10 sumur bor yang lokasinya berada di dalam lingkungan mal tapi kenyataan nya malah dibuatkan satu sumur saja berada di tanah milik warga. Saya malah bertanya-tanya apakah pesan kami disampaikan tidak oleh mereka yang ada disini karena kita sulit berkomunikasi langsung dengan PTJI,”bebernya.

Ia(kades) menambahkan bahwa keberadaan mal ini cukup penting karena nantinya mampu menyerap tenaga kerja. Disisi lain jika ada persoalan dengan masyarakat tentu saja tidak bisa dinafikan begitu saja. Kendati pihaknya mengalami kesulitan karena tidak ada pelimpahan dokumen berkaitan dengan tugas pemerintahan desa sebelumnya.
“Saya mengalami dilema karena di satu sisi harus mengamankan investasi namun disini lain harus mengakomodir kepentingan warga juga. Namun bagaimana pun juga saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencarikan solusi terbaik. Walaupun saya juga heran karena tidak ada pelimpahan dokumen apapun dari pejabat sebelumnya, ” tukasnya saat di temui di ruang kerjanya.Di tempat berbeda, mantan Pjs Kades Sindanglaya, Muchammad Muchtar mengaku jika PTJI dianggap kurang kooperatif. Lantaran sejak awal merencanakan pembangunan mal tersebut cukup sulit diajak berkomunikasi.
” Setahun saya menjabat itu PTJI hanya tiga kali berkomunikasi itu pun cukup sulit. Tentu saja saya kesulitan untuk menyosialisasikan kepada warga mengenai komitmen perusahaan. Kalaupun sekarang ini sumur warga jadi kering, tentu PTJI harus bertanggungjawab,”pungkasnya.*** Rikky Yusup

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI