• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Demokrasi dan Mahar Politik Dalam Perspektif Pemilihan Kepala Daerah

bydejurnalcom
Jumat, 14 Agustus 2020
Reading Time: 3 mins read
Demokrasi dan Mahar Politik Dalam Perspektif Pemilihan Kepala Daerah
ShareTweetSend

Oleh : Dr. Sahmin Madina, S.Sos., M.Si *)

Demokrasi sering disebut sebagai sistem yang paling mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan sosial (social welfare). Namun, sebagai sebuah sistem, demokrasi tentu memiliki cacat di sana sini. Goenawan Mohammad dalam makalahnya “Demokrasi dan Kekecewaan” menyebut bahwa demokrasi acapkali justru meringkas proses politik ke dalam konsensus suara terbanyak.

Demokrasi, dalam tafsiran liberal, nyaris tidak menyisakan tujuan alternatif selain mendapat suara terbanyak. Menang dan berkuasa kemudian dianggap sebagai satu-satunya tujuan akhir dalam berpolitik.

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Kebuntuan inilah yang pada akhirnya melahirkan beragam penyimpangan dalam praktik demokrasi.

Mahar politik merupakan bagian dari penyimpangan praktik berdemokrasi yang sungguh jauh dari nilai-nilai Edukasi politik.  Bentuk lain dari mahar politik adalah  transaksional, mempertukarkan kepentingan politik dengan sejumlah uang. Fenomena mahar politik, dimana partai politik mematok harga tertentu sebagai imbalan atas tiket dukungan setidaknya akan melahirkan tiga residu persoalan.

Pertama, langgengnya oligarki kekuasaan, lantaran kontestasi politik hanya mungkin diikuti oleh kelompok yang memiliki akses pada modal finansial besar saja. Warganegara yang tidak memiliki modal finansial selamanya hanya akan menjadi obyek politik semata. Dalam telaah Richard Robinson dan Vedi R. Hadiz, hal itu disebut sebagai sistem oligarki kompleks. Sebuah model kekuasaan yang melibatkan segelintir elit politik, pejabat negara dan keluarganya serta pada konglomerat bisnis.

Kedua, merebaknya jejaring korupsi yang melibatkan penyelenggara kekuasaan dengan pihak swasta. Pascareformasi, ketika sistem pemilihan kepala daerah secara langsung diterapkan, ada kecenderungan model korupsi tersebut meningkat. Mahalnya ongkos politik dan merebaknya kasus korupsi adalah dua hal yang tidak terpisahkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016 lalu melakukan penelitian terkait hal tersebut. Hasilnya, didapati bahwa calon bupati dan walikota umumnya menghabiskan uang antara 20 sampai 30 miliar rupiah. Sedangkan calon gubernur umumnya mendekati angka 100 miliar rupiah. Honor saksi dan logistik kampanye biasanya menempati pos pengeluaran paling banyak.

Lebih lanjut, KPK mendapati fakta bahwa kepala daerah yang mengeluarkan ongkos politik besar demi kemenangannya, cenderung longgar dalam mengeluarkan izin bagi para pengusaha yang telah mendukungnya. Model politik balas budi seperti inilah yang menjadi cikal bakal suburnya jejaring korupsi di daerah.

Ketiga, menggejalanya fenomena deparpolisasi. Mengutip pakar politik Burhanudin Muhtadi, deparpolisasi ialah fenomena psikologis menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Tingginya angka golput pada pemilihan umum dan kepala daerah ditengarai sebagai salah satu efek dari deparpolisasi.

 

Pasal 47 UU No. 8 tahun 2015 jelas melarang partai politik untuk menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait proses pencalonan pilkada. Meski demikian, fenomena mahar politik adalah satu hal yang tidak bisa dinafikan dalam politik. Kasus La Nyalla hampir pasti hanyalah satu di antara sekian banyak kasus serupa.

Menjamurnya mahar politik dalam tahapan penjaringan calon kepala daerah dapat dibaca dari dua sisi. Di satu sisi, hal itu menunjukkan kegagalan partai politik dalam melahirkan calon pemimpin.

Artinya, partai politik terbilang gagal menjalankan fungsi kaderisasi. Menjadi wajar manakala banyak calon kepala daerah yang diusung sebenarnya bukan kader partai yang meniti karir politik dari bawah. Sebagian besar dari mereka adalah kader karbitan, politisi kutu loncat atau sekedar pemburu kekuasaan.

Di sisi lain, mahar politik menunjukkan pembenaran bahwa demokrasi, seperti diungkapkan banyak pemikir liberal kiri, adalah sistem politik yang sebangun dengan sistem ekonomi kapitalisme.

Di dalam kapitalisme, semua manusia diperlakukan setara; sama-sama memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera. Namun, konsep kesetaraan itu ditelikung oleh kenyataan bahwa hanya pemodal besarlah yang mampu menjadi pemenang dalam mekanisme persaingan bebas.

Hal serupa juga terjadi dalam demokrasi. Egalitarianisme yang menjadi asas demokrasi, pada kenyataannya tidak pernah benar-benar terwujud, lalu apa Pemilihan umum atau kepala daerah yang sedianya menjadi manifestasi demokrasi, direduksi sedemikian rupa menjadi pesta politik para elit dengan berlaga  dalam pesta demokrasi yang masih menggunakan cara2 lama yg tek bernilai yaitu dengan cara mahar politik ?

Demokrasi kemudian hanya menjadi alat legitimasi segelintir orang untuk mendapat porsi besar dalam mempertahankan kekuasaan.

*) Penulis Pemerhati Demokrasi & Politik

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua Apdesi Garut Datangi Mapolda Jabar, Laporkan Atas Pemberitaan Cemarkan Nama Baiknya

Next Post

Transaksi Tarik Tunai Dalam Program BPNT di Desa Jayapura

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

Seluruh Entitas di Kabupaten Garut Bersatu Padu Bersihkan Situ Bagendit

Kamis, 27 Juli 2023

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste