• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gugatan Pilwabup Tuti Yasin Di PTUN Bandung Dimenangkan DPRD Bekasi

bydejurnalcom
Kamis, 13 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
Gugatan Pilwabup Tuti Yasin Di PTUN Bandung Dimenangkan DPRD Bekasi
ShareTweetSend

BacaJuga :

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Dejurnal.com, Bekasi – Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang sudah di Paripurnakan DPRD Kab.Bekasi, sampai saat ini tak juga berbuah Pelantikan terhadap Wakil Bupati Terpilih H.Ahmad Marjuki, SE. Berlarut-larutnya pengisian jabatan kosong Wakil Bupati Bekasi tersebit diantaranya dikarenakan terdapat banyaknya gugatan terhadap DPRD dan Panlih atas keputusan-keputusan DPRD dan Panlih, baik perkara Gugatan di PN Cikarang ataupun adanya 2 (dua) Gugatan di PTUN Bandung.
Hari ini, Rabu 12 Agustus 2020, kembali DPRD Kabupaten Bekasi memenangkan Gugatan di PTUN Bandung. Majelis Hakim PTUN Bandung membacakan Putusan atas Eksepsi kompetensi/Kewenangan PTUN Dengan Amar Putusan PTUN Bandung tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan Perkara tersebut dan menyatakan Gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) atau yang biasa disebut sebagai putusan NO atas Gugatan Tuti Yasin tersebut.
Slamet Fitriono, S.H. selaku Kuasa Hukum dari Pimpinan DPRD mengatakan, Majelis Hakim tadi membacakan Putusan yang Menyatakan PTUN Tidak Berwenang Memeriksa, memutus dan Menyelesaikan Perkara A-Quo, dan menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (NO). Yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim, bahwa keberatan Penggugat telah melewati batas waktu pengajuan keberatan sebagaimana diatur dalam UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Kami selaku Kuasa Tergugugat I (Panlih Wakil Bupati) dan Tergugat II (Pimpinan DPRD) membantah Gugatan Penggugat, dimana Penggugat Bu Tuti Yasin belum mengajukan upaya banding administrasi, pernah ada upaya keberatan administrasi yang dikirim ke DPRD, namun upaya yang dilakukan Bu Tuti Yasin telah lewat batas waktu” ungkap Slamet.
Terpisah, Dedi Kurniadi, S.H. selaku Kuasa Hukum dari Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 menambahkan, Gugatan Sdri.Tuti Yasin ditujukan terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, dilayangkan ke PTUN Bandung dan teregister pada tanggal 5 Juni 2020 dengan Nomor Perkara: 69/G/2020/PTUN.BDG.
“Saya bersama rekan saya, Wahyu Haryadi, S.H., selaku Kuasa dari Panlih, dimana kami menerima Surat Kuasa Khusus dari Panlih Wabup Bekasi tertanggal 23 Juni 2020, dengan Surat Kuasa bernomor  004/790-SKK/DPRD/VI/2020 Sebagai Kuasa dari Tergugat I maupun Tergugat II, kami mengapresiasi dan menerima Putusan Majelis Hakim hari ini” pungkasnya.
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saat Pandemi Covid-19 Anak Muda Milenial Harus Inovatif

Next Post

Dalam Rangka HUT RI Ke – 75 Koorcabrem 062 /Tn Partisipasi Aksi Donor Darah

Related Posts

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati
deNews

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati

Selasa, 7 Juli 2026
Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG
deNews

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 7 Juli 2026
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut
deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Selasa, 7 Juli 2026
Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi
deNews

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selasa, 7 Juli 2026
Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Jadek Margahayu Banjir, Embung Penampungan Perlu Segera Dibangun

Minggu, 2 November 2025
Foto : ist Kepala Bidang P2P, Edis Herdis berfoto bersama usai kegiatan

Perkuat Penanggulangan TB Dinkes Ciamis Optimalisasi SILACAK GALUH TOSS TB

Senin, 17 Maret 2025

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Subang Terjun ke Lokasi Pembunuhan Ibu-Anak

Jumat, 20 Agustus 2021
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste