• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Ketua KPU: Tidak Menolak Berkas Persyaratan Dukungan Pasangan Lili – Wida

bydejurnalcom
Jumat, 14 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Ketua KPU: Tidak Menolak Berkas Persyaratan Dukungan Pasangan Lili – Wida
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengaku tidak menolak berkas persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang diserahkan pasangan Lili Muslihat-Wida Hendrawati pada 23 Februari 2020 lalu, atau di hari terakhir waktu penyerahan berkas persyaratan pasangan balon dari perorangan. “Kami tidak menolak, tapi pada saat kami akan mengecek mereka bilang tidak usah, dan membawa kembali berkas dukungan,” ujar Agus Baroya saat dihubungi via telepon, Jum’at (13/8/2020).

Pernyataan itu disampaikan Agus Baroya menanggapi klaim pasangan Lili Muslihat-Wida Hendrawati bahwa KPU telah menolak pendaftaran mereka sebagai pasangan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Karena merasa menang dalam gugatan di Bawasalu, Lili Muslihat bersama sejumlah pendukungnya dari Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) mendemo Kantor KPU Kabupaten Bandung.

“Kami sudah menang dalam sidang gugatan di Bawaslu, tapi kenapa hak kami sebagai warga negara dibiarkan oleh KPU, ada apa?” kata Lili Muslihat, sambil memperlihatkan berkas di gerbang kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindangwangi Soreang, Kamis (3/8/2020).

Tak hanya cukup mendemo KPU, Lili mengaku akàn melakukan gugatan ke PTUN atas penolakan KPU Kabupaten Bandung tersebut.

Menanggapi sikap Lili, Ketua KPU Kabupaten Bandung mempersilahkan yang bersangkutan mengambil langkah-langkah yang dianggap baik.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perlancar Siswa Belajar Daring, Koramil 1122 Pakenjeng Sediakan Wifi Gratis

Next Post

PWI Karawang Rampung Gelar UKW 2020

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Rabu, 4 September 2024
Foto : Kordiv P2HM Bawaslu Ciamis Wulan Syarifah pada acara puncak Anugrah Kehumasan dan Datin Bawaslu Jawa Barat 2024, di Bekasi, pada Rabu (18/12/2024).

Sinergi Yang Baik Dengan Media Divisi P2HM Bawaslu Ciamis Raih Terbaik Ke-3 Pemberitaan Media Massa Terproduktif

Sabtu, 28 Desember 2024

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste