Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePolitikKetua KPU: Tidak Menolak Berkas Persyaratan Dukungan Pasangan Lili - Wida

Ketua KPU: Tidak Menolak Berkas Persyaratan Dukungan Pasangan Lili – Wida

Dejurnal.com,Bandung – Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengaku tidak menolak berkas persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang diserahkan pasangan Lili Muslihat-Wida Hendrawati pada 23 Februari 2020 lalu, atau di hari terakhir waktu penyerahan berkas persyaratan pasangan balon dari perorangan. “Kami tidak menolak, tapi pada saat kami akan mengecek mereka bilang tidak usah, dan membawa kembali berkas dukungan,” ujar Agus Baroya saat dihubungi via telepon, Jum’at (13/8/2020).

Pernyataan itu disampaikan Agus Baroya menanggapi klaim pasangan Lili Muslihat-Wida Hendrawati bahwa KPU telah menolak pendaftaran mereka sebagai pasangan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan.

Karena merasa menang dalam gugatan di Bawasalu, Lili Muslihat bersama sejumlah pendukungnya dari Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) mendemo Kantor KPU Kabupaten Bandung.

“Kami sudah menang dalam sidang gugatan di Bawaslu, tapi kenapa hak kami sebagai warga negara dibiarkan oleh KPU, ada apa?” kata Lili Muslihat, sambil memperlihatkan berkas di gerbang kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindangwangi Soreang, Kamis (3/8/2020).

Tak hanya cukup mendemo KPU, Lili mengaku akàn melakukan gugatan ke PTUN atas penolakan KPU Kabupaten Bandung tersebut.

Menanggapi sikap Lili, Ketua KPU Kabupaten Bandung mempersilahkan yang bersangkutan mengambil langkah-langkah yang dianggap baik.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI