• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Lakukan Aksi Perampasan Sepeda Motor Di Hegarmanah, MGH Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 7 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Lakukan Aksi Perampasan Sepeda Motor Di Hegarmanah, MGH Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus begal sepeda motor yang terjadi pada Minggu 26 Juli 2020, di kampung
Rancamalaka RT 001 RW 006, desa Hegarmanah, kecamatan Cikarang Timur.

Dalam konfrensi pers, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugimin mengungkapkan kronologis tindak kejahatan tersebut terjadi berawal saat korban melintas di daerah desa Hegar Manah, kemudian keempat tersangka MGH (14), R alias K (16), G (17), dan A (17) memepet dan merampas sepeda motor milik korban.

“Korban diancam dengan celurit oleh para tersangka, dengan maksud korban menyerahkan sepeda motor miliknya. Dari keempat tersangka kita berhasil mengamankan salah satunya yang bernama MGH, pelaku masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMP” ungkap Kapolsek, Jum’at (7/8/2020).

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Tersangka MGH berhasil diringkus jajaran unit reskrim Polsek Cikarang Timur, sedangkan identitas tiga pelaku lainnya telah diketahui dan masih dalam pengejaran.

Kompol Sugimin juga menambahkan, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali ditempat berbeda dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

“Pelaku ini mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi begal dengan modus yang sama” tambahnya.

MGH mengaku keterlibatannya dalam kasus tersebut berawal diajak oleh para tersangka lainnya dan hasil kejahatan digunakan untuk membeli pakaian, dari setiap aksinya tersangka MGH mengaku menerima sebedar Rp 300.000.

“Diajak awalnya pak, setiap berhasil dikasih tiga ratus ribu. Uangnya saya pake buat beli jaket” ujar MGH.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, milik korban dan milik pelaku.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 368 subs 363 jo 56 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, namun karna tersangka dibawah umur hukuman dikenakan maksimal 6 tahun penjara. (Eka/Red).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Direktorat Intelkam Polda Jabar Sidak Ke PT.Dahana Subang

Next Post

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Foto : Persiapan Perbaikan Jalan Amblas Cimaragas - Cidolog Jalur Ditutup Sementara

Jalan Cimaragas-Cidolog Ditutup Sementara, Kadishub Petakan Rute Alternatif

Sabtu, 5 April 2025

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab perhatikan Sarana Dan Prasarana Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste