• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Lakukan Aksi Perampasan Sepeda Motor Di Hegarmanah, MGH Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 7 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Lakukan Aksi Perampasan Sepeda Motor Di Hegarmanah, MGH Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus begal sepeda motor yang terjadi pada Minggu 26 Juli 2020, di kampung
Rancamalaka RT 001 RW 006, desa Hegarmanah, kecamatan Cikarang Timur.

Dalam konfrensi pers, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugimin mengungkapkan kronologis tindak kejahatan tersebut terjadi berawal saat korban melintas di daerah desa Hegar Manah, kemudian keempat tersangka MGH (14), R alias K (16), G (17), dan A (17) memepet dan merampas sepeda motor milik korban.

“Korban diancam dengan celurit oleh para tersangka, dengan maksud korban menyerahkan sepeda motor miliknya. Dari keempat tersangka kita berhasil mengamankan salah satunya yang bernama MGH, pelaku masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMP” ungkap Kapolsek, Jum’at (7/8/2020).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Tersangka MGH berhasil diringkus jajaran unit reskrim Polsek Cikarang Timur, sedangkan identitas tiga pelaku lainnya telah diketahui dan masih dalam pengejaran.

Kompol Sugimin juga menambahkan, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali ditempat berbeda dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

“Pelaku ini mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi begal dengan modus yang sama” tambahnya.

MGH mengaku keterlibatannya dalam kasus tersebut berawal diajak oleh para tersangka lainnya dan hasil kejahatan digunakan untuk membeli pakaian, dari setiap aksinya tersangka MGH mengaku menerima sebedar Rp 300.000.

“Diajak awalnya pak, setiap berhasil dikasih tiga ratus ribu. Uangnya saya pake buat beli jaket” ujar MGH.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, milik korban dan milik pelaku.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 368 subs 363 jo 56 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, namun karna tersangka dibawah umur hukuman dikenakan maksimal 6 tahun penjara. (Eka/Red).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Direktorat Intelkam Polda Jabar Sidak Ke PT.Dahana Subang

Next Post

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.Si, di Rumah Dinas Kapolda Jabar, Jalan Bungur, Kota Bandung, Jumat (23/4/2021) malam

Jelang Pelantikan, Bupati Bandung Terpilih Bersilaturahmi ke Kapolda Jabar

Sabtu, 24 April 2021

Legislator Yudha Puja Turnawan Turun Gunung Ikut Gotong Royong Perbaiki Irigasi dan Jalan Ambrol di Sukajaya

Jumat, 7 Maret 2025

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste