• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Ungkap Kasus Jenis Sabu Sabu

by
Rabu, 12 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Polres Garut mengungkap kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka AB alias ACK (41) tahun warga Kp. Buniayu RT 001/003, Kec Karangpawitan, Kab. Garut.

Kapolres Garut melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H Muslih hidayat, SH menyampaikan, kronologi kejadian pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020, sekira pukul 03.30 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat di Jl.Ahmad Yani Kel.Regol Kec.Garut Kota Kab. Garut

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan AB petugas menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening yang disimpan didalam saku atau kantong jaket sebelah kiri, dengan berat bruto 0,26 (Nol koma dua enam) Gram,” ungkapnya

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Lanjut disampaikan 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam plastik yang disimpan diikat pada betis kiri yang bersangkutan dengan menggunakan masker dengan berat bruto 94,33 (Sembilan puluh empat koma tiga tiga) Gram.

Dari hasil interogasi A B menerangkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut hasil membeli dari orang yang mengaku bernama KMG (DPO) di daerah Bandung dengan cara tempel dan maksudnya narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dijual atau diedarkan di daerah Garut,” ujarnya.

“Tersangka beserta barang bukti 1 (Satu) buah handphone merk Samsung warna Hitam dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol Z 4534 DAJ, dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. ***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melalui IT CAM Kodam III Siliwangi Pantau Latihan UST Tingkat Kompi Yonkav 4/Tank Kijang Cakti

Next Post

Nihil Penambahan Pasien Covid-19, Bupati Ipong Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi Warga

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023
Camat Ciwidey Nardi Sunardi, M.Si (kanan) dan Kasi Pemberdayaan Diki Darmansyah.

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste