BerandadeNewsWakil Ketua Komisi IV DPR RI :Bulog Harus Membeli Produk Dari Masyarakat...

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI :Bulog Harus Membeli Produk Dari Masyarakat Untuk Mendorong Peningkatan Ekonomi Lokal

dejurnal.com Purwakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong Bulog untuk terus berinovasi dari segi pelayanan. Salah satunya dengan menyerap atau membeli produk dari masyarakat untuk mendorong peningkatan ekonomi lokal.

“Pelayanan publik harus ditingkatkan untuk menekan angka kerugian. Karena kan Bulog dituntut menyediakan dan menyalurkan bantuan pangan terbaik untuk masyarakat,” ujar Dedi usai menggelar reses bersama Bulog Subang-Purwakarta di Kabupaten Purwakarta, Kamis (6/8/2020).

Menurut Dedi, saat ini grafik penyaluran bantuan kepada masyarakat sedang menanjak. Sehingga diperlukan inovasi yang memudahkan sekaligus membawa keuntungan dari semua pihak.

“Sekarang Bulog sudah semakin baik karena terus kita koreksi. Koreksi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Dedi menyarankan Bulog bisa melakukan pemberdayaan dan penyerapan potensi masyarakat lokal. “Misal di satu daerah Bulog harus mendistribusikan beras, di satu sisi daerah itu sedang panen beras. Lebih baik ambil beras dari situ, kemudian giling dan langsung distribusikan,” ucapnya.

Proses tersebut, kata Dedi, tidak hanya membantu ekonomi masyarakat tapi juga menguntungkan bagi Bulog. Sebab barang didapat dengan harga murah karena tidak melalui tahapan lain dan kualitas barang yang didapat masyarakat dalam keadaan baik tanpa harus disimpan lama di dalam gudang.

“Telur juga misalkan. Lebih baik beli langsung di kandang, daripada harus didistribusikan pakai ojek online, ada risiko pecah dan busuk karena barang lama. Kalau beli di kandang kan prosesnya cepat dan kualitas juga baik karena masih baru. Jadi Bulog juga mendongkrak ekonomi lokal,” ucapnya.

Di tempat yang sama Kasub Divre Bulog Subang-Purwakarta Nurman Susilo akan menampung aspirasi tersebut. Menurutnya hal itu bisa saja direalisasikan.

“Insyaallah itu bisa. Kita bisa menyerap (produk lokal) asalkan komponen-komponennya terpenuhi, termasuk legalitasnya,” ujar Nurman.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI