• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

bydejurnalcom
Selasa, 29 September 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Program Sembako atau BPNT dan program bansos lainnya kini menjadi sorotan aktivis Banjarwangi, salah satunya M Husni Mudakir.

Kepada dejurnal.com, M Husni Mudakir menyebutkan bahwa dirinya sedang gencar menguak tabir adanya dugaan sindikat dan mafia dalam program bansos atau BPNT.

“Saya melihat di Banjarwangi ada dugaan praktik kongkolingkong bisnis haram antara agen/e-warong dan oknum TKSK,” tandasnya, Sabtu (26/9/2020).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Menurut Husni, fakta ini mulai terkuak dengan banyaknya agen/e-warong abal-abal atau merupakan titipan hingga oknum TKSK mendapatkan jatah baik dari agen/e-warong.

“Datanya ada dan sedang dipersiapkan khusus Kecamatan Banjarwangi,” ujarnya.

Data ini, lanjut Husni, dipersiapkan untuk menggelar aksi audiensi di tingkat kabupaten guna mendorong dinas sosial agar segera melakukan tindakan yang kongkrit dan digiring ke ranah hukum.

“Ada pun beberapa bukti baik berbentuk tulisan, audio serta video dari beberapa warga yang sudah kami kantongi,” pungkasnya.

Berkaitan dengan itu, TKSK Kecamatan Banjarwangi Endang mengaku merasa heran dengan adanya tudingan tersebut.

“Tudingan itu tak berdasar,” tukasnya ketika dikonfirmasi dejurnal.com via aplikasi perpesanan, Selasa (29/9/2020).

Terkait pengangkatan agen di Banjarwangi, lanjut Endang, semuanya ditunjuk langsung oleh pihak bank tanpa ada kordinasi dengan TKSK, Tikor termasuk dengan pihak desa.

“Jadi tudingan itu sangat tidak mendasar, dan TKSK tidak tahu menahu, jadi mana ada kongkalikong antara kita dengan agen,” ujarnya.

Terkait dengan adanya informasi para pendamping/TKSK sedang dipanggil Polda Jabar, Endang mengakui hal tersebut.

“Ya, satu per satu pendamping dan agen dipanggil Polda Jabar,” pungkasnya.***Raesha

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Next Post

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026

Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Purwakarta Siapkan 67 Destinasi Wisata Unggulan

Jumat, 22 Maret 2024
Foto : kantor Disnakkan ciamis

Produksi Telur dan Daging Ayam, Stock dan Permintaan Aman

Kamis, 6 Maret 2025

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Jumat, 21 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste