• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

bydejurnalcom
Selasa, 29 September 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Program Sembako atau BPNT dan program bansos lainnya kini menjadi sorotan aktivis Banjarwangi, salah satunya M Husni Mudakir.

Kepada dejurnal.com, M Husni Mudakir menyebutkan bahwa dirinya sedang gencar menguak tabir adanya dugaan sindikat dan mafia dalam program bansos atau BPNT.

“Saya melihat di Banjarwangi ada dugaan praktik kongkolingkong bisnis haram antara agen/e-warong dan oknum TKSK,” tandasnya, Sabtu (26/9/2020).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Menurut Husni, fakta ini mulai terkuak dengan banyaknya agen/e-warong abal-abal atau merupakan titipan hingga oknum TKSK mendapatkan jatah baik dari agen/e-warong.

“Datanya ada dan sedang dipersiapkan khusus Kecamatan Banjarwangi,” ujarnya.

Data ini, lanjut Husni, dipersiapkan untuk menggelar aksi audiensi di tingkat kabupaten guna mendorong dinas sosial agar segera melakukan tindakan yang kongkrit dan digiring ke ranah hukum.

“Ada pun beberapa bukti baik berbentuk tulisan, audio serta video dari beberapa warga yang sudah kami kantongi,” pungkasnya.

Berkaitan dengan itu, TKSK Kecamatan Banjarwangi Endang mengaku merasa heran dengan adanya tudingan tersebut.

“Tudingan itu tak berdasar,” tukasnya ketika dikonfirmasi dejurnal.com via aplikasi perpesanan, Selasa (29/9/2020).

Terkait pengangkatan agen di Banjarwangi, lanjut Endang, semuanya ditunjuk langsung oleh pihak bank tanpa ada kordinasi dengan TKSK, Tikor termasuk dengan pihak desa.

“Jadi tudingan itu sangat tidak mendasar, dan TKSK tidak tahu menahu, jadi mana ada kongkalikong antara kita dengan agen,” ujarnya.

Terkait dengan adanya informasi para pendamping/TKSK sedang dipanggil Polda Jabar, Endang mengakui hal tersebut.

“Ya, satu per satu pendamping dan agen dipanggil Polda Jabar,” pungkasnya.***Raesha

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Next Post

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste